Kapolri Tidak Mengetahui Dugaan Korupsi Pelat Nomor
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi dalam proyek pengadaan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Nanti saya cek ke Pak Kabareskrim dan kami koordinasikan," kata Timur saat ditemui usai menghadiri acara Kementerian Lingkungan Hidup di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 12 November 2012.
Selain itu, Timur juga mengatakan tidak tahu berapa total nilai proyek yang diselenggarakan pada tahun 2011 tersebut. Namun jika ada indikasi pelanggaran dia memastikan akan dilakukan proses hukum. "Saya kira begitu," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan penyidik telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Agung. Menurut Sutarman, penyelenggara proyek tersebut sama dengan simulator SIM. Tetapi Sutarman masih enggan menyebutkan siapa tersangka yang bakal ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika sudah diketahui, katanya, bisa diketahui apakah ada kerugian dalam pengadaan proyek itu atau tidak.(VN /KR)
"Nanti saya cek ke Pak Kabareskrim dan kami koordinasikan," kata Timur saat ditemui usai menghadiri acara Kementerian Lingkungan Hidup di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 12 November 2012.
Selain itu, Timur juga mengatakan tidak tahu berapa total nilai proyek yang diselenggarakan pada tahun 2011 tersebut. Namun jika ada indikasi pelanggaran dia memastikan akan dilakukan proses hukum. "Saya kira begitu," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan penyidik telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Agung. Menurut Sutarman, penyelenggara proyek tersebut sama dengan simulator SIM. Tetapi Sutarman masih enggan menyebutkan siapa tersangka yang bakal ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika sudah diketahui, katanya, bisa diketahui apakah ada kerugian dalam pengadaan proyek itu atau tidak.(VN /KR)

