Polisi Tetapkan 17 Tersangka Judi XP Club dan Planet Games
Saat ini aparat Polda Riau telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus
penggerebekan judi Kim Gleper Spiderzone atau lebih dikenal dengan
sebutan "Planet Games". Sementara untuk penyidikan XP International
Executive Club ditangani pihak Polresta Pekanbaru.
"Kasus itu tetap kita proses. Saat ini kita telah menetapkan 3 pengelola
Planet Games masing-masing BLM, B alias A dan J alias A sebagai
tersangka," kata AKBP Hermansyah, Kabid Humas Polda Riau kepada wartawan
di ruang kerjanya, Jumat (7/6/13).
Kabid Humas Polda Riau mengatakan, sampai saat ini belum ada kasusnya
yang mengarah ke pengusaha perjudian yang selama ini disebut-sebut. Ada
14 pemain juga ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara
dalam kasus ini belum ada mengarah ke nama pengusaha bernama Dedi
Handoko (DH).
Seperti diberita_okekan sebelumnya, Tim Badan Reserse Kriminalitas
(Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
dibantu aparat Polda Riau melakukan penggerebekan di tempat hiburan yang
disalahgunakan sebagai arena judi, Kamis pagi (6/6/13) sekira pukul
01.00 WIB.
Dua tempat judi ini, satu di antaranya berkedok permainan anak-anak ini
yakni XP International Executive Club Pekanbaru, Jalan Sudirman dan
Planet Games, di Jalan Tuanku Tambusai, Komplek CNN Blok B No19,20,21.**(mtc)

