Faisal Ajudan Terdakwa Bungkam Soal Titipan Uang

Ada yang menarik perhatian para pengunjung sidang terdakwa Rusli Zainal dalam perkara korupsi PON Riau. Saksi Faisal yang juga mantan ajudan terdakwa tidak mengaku menerima titipan uang Rp 500 ratus juta dari PT Adhi Karya. Saksi dihadirkan JPU KPK dalam sidang korupsi PON Riau, Rabu (5/2) dengan terdakwa Rusli Zainal mantan Gubernur Riau.
Hal itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan saksi Nasapir yang juga sopir PT Adhi Arya yang menyerahkan uang titipan ke rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru Riau. "Titipan yang dibungkus kertas coklat berupa uang itu atas perintah Diki," ujar saksi supir PT Adhi Karya.
Saksi Faisal menyebutkan dia tidak pernah melakukan pembicaraan dengan Lukman Abbas soal uang yang akan diberikan ke terdakwa Rusli Zainal. Walaupun JPU KPK Riono memutar rekaman hasil penyadapan KPK, tetap tidak diakui saksi Faisal.
Soal komunikasi menggunakan HP menurut Faisal semua ajudan Gubri saat bertugas memegang HP dinas tersebut.Seperti ditanyakan JPU terkait komunikasi yang selama ini terjadi antara terdakwa dengan Lukman Abbas soal ada uang yang dihantar oleh sopir PT Adhi Karya, Nasapir.
Sebab menurut Nasapir uang yang diberikan PT Adhy Karya yang dibungkus diserahkan ke ajudan Gubernur Rusli Zainal yang kini jadi terdakwa dalam kasus suap PON. Uang dalam bungkusan di serahkan Nasapir di kediaman dinas terdakwa yang diterima saksi Faisal alias Hendra. Penyerahan uang melalui Faisal terjadi karena sebelumnya sudah ada komunikasi antara Lukman Abbas dengan saksi seperti yang terekam dalam sadapan KPK.
"Saya tak kenal suara itu pak. Saya tak tahu juga nomor itu," ujar saksi Faisal. Namun setelah dikonfrontir dengan lawan bicara Lukman Abbas seperti dalam rekaman itu, saksi Lukman Abbas membenarkan bahwa lawan bicaranya adalah Faisal.
Saksi dinilai JPU Riono banyak lupa saat ditanya serta tetap menghindar dan tidak mengakui soal komunikasi dengan Lukman Abbas. Jaksa Riono sempat marah dengan saksi Faisal dan mengatakan,"gak ngaku tak apa-apa karena masih ada saksi lainya yang bisa memberi kesaksian".
Kendati sudah diputar berkali-kali soal percapakan saksi Faisal dengan Lukman Abbas dalam telpon yang disadap KPK tetap tidak diakui saksi. "Apakah saksi tahu soal titipan bungkusan warna coklat yang diserahkan saksi ini?" ujar JPU KPK Riono. Saksi Faisal kembali menjawab tidak tahu, namun Jaksa kembali mengkonflontir dengan sopir PT Adhy Karya, Nasapir.
"Ya pak, saya serahkan titipan itu kepada orang ini. Saya bersumpah demi Allah, benar ini orangnya," ujar Nasapir saksi yang membawa uang dari PT Adhi Karya untuk terdakwa Rusli Zainal melalui Faisal. Namun ajudan Gubernur yang bernama Faisal tetap tidak mengaku baik percapakan dengan Lukman Abbas maupun soal penyerahan uang titipan dari PT Adhy Karya.
Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul kembali bertanya pada Faisal apakah saksi ada pernah menerima bungkusan dengan sampul warna coklat? "Saya tidak tahu yang mulia," jawab Faisal. Ketua mejelis hakim meminta kepada JPU untuk mendatangkan saksi ahli soal percakapan antara saksi dengan Lukman Abbas. "Kalau terbukti itu suara benar, tolong JPU proses ini orang (Faisal). Kita mau kasi pelajaran," ujar Bachtiar Sitompul dalam persidangan.**dn