delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Artis Terima Aliran Dana Termasuk Korupsi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai beberapa artis yang menerima aliran dana dari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa disebut korupsi. Termasuk kasus yang menjadi sorotan belakangan ini, Jennifer Dunn yang menerima mobil Alphard Vellfire dari Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Jadi yang menerima siapapun juga kita tidak bicara status profile dan segala macam, siapapun juga yang menerima dana berasal dari tindak pidana korupsi, itu merupakan tindak pidana korupsi. Itu bunyi undang-undang seperti itu," ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh pilih kasih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pejabat manapun. Entah yang menerima aliran dana tersebut seorang artis ataupun pejabat setempat.

"Apakah dia pelaku aktif yang melakukan tindak pidana korupsi atau kejahatan apapun juga, kemudian mengalirkan harta kekayaan ke beberapa pihak atau sekedar menerima apa saja," ujarnya.

"Tidak ada urusan itu artis atau tidak, jadi judgement-nya nanti pada saat penyidikan di judge apakah uang tadi layak diterima sebanyak itu dalam kepentingan apa orang itu menerima uang tadi," imbuh Ivan.**mr