delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Residivis Pecah Kaca Mobil di Tembak

Dua residivis spesialis pecah kaca mobil ditembak pihak kepolisian. Padahal keduanya baru saja bebas bersyarat dari LP Pekanbaru. Kedua residivis itu adalah, Andi Prima Simangunsong alias Andi (25) Dernalt Simamora alias Donal (26) warga Pekanbaru.

"Kedua residivis ini kembali melakukan aksi pecah kaca mobil lantas mengambil barang-barang yang ada di dalamnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar kepada wartawan, Jumat (28/2).

Kasat Reskrim Kompol Arief menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Wiwit Gemiwati (52) warga Jl Tegal Kecamatan Rumbai. Korban menyebutkan kaca mobil Suzuki X Over Nopol BM 1487 JA pecah saat parkir di rumahnya, pada Kamis (27/2) sore.

Warga di sekitar rumah korban mengetahui dua orang pelakunya menggunakan sepeda motor dengan merek honda Supra X warna merah hitam Nopol BM 6521 JS. Dalam kasus pecah kaca ini, pelaku berhasil menggondol tas hitam, HP, Tablet, KTP, SIM. Dari sana korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelakunya kedua residivis tersebut. Malam itu juga keduanya kita sergap, dan mereka melawan langsung kita lumpuhkan," kata Kompol Arief Fajar.

Hasil pemeriksaan, selama proses bebas bersyarat, mereka ternyata sudah 4 kali melakukan aksi pecah kaca mobil. Lokasinya di beberapa tempat di kota Pekanbaru. Dalam catatan kepihak kepolisian, keduanya juga sudah pernah dilumpuhkan dengan timah panas dalam kasus yang sama.

"Sekarang keduanya masih menjalani pemeriksaan. Kita akan dalami kasus ini siapa saja jaringan mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar.**dt/dn

BERITA TERKAIT