delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pemkab Bengkalis Telah Ajukan Perda PDAM

Bengkalis-Menanggapi hal belum ada Perda penyeretaan Modal Pemkab Bengkalis ke Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), pengajuanya sudah pernah disampaikan ke DPRD Bengkalis akhir tahun 2013, namun belum sempat dibahas sampai saat ini.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Bengkalis Hamdan S.Sos yang dikonfirmasi, Rabu (26/3) menyebutkan bahwan Rancangan Perda Penyertaan Modal ke PDAM sudah diajukan Pemkab Bengkalis kepada DPRD pada akhir tahun 2013 lalu. 

Hanya saja sampai saat ini Ranperda tersebut masih dilakukan pembahasan, karena ketika diajukan ke dewan bertepatan dengan akhir tahun anggaran.

"Ranperda-nya sudah kita ajukan, bahkan sudah di-paripurnakan dewan dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pengajuan Ranperda Penyertaan Modal ke PDAM tersebut. Kita tunggu sampai akhir tahun 2014 ini, semoga Ranperda Penyertaan modal dibahas kemudian disahkan di DPRD," jelas Hamdan.

Ditanya soal subsidi setiap tahun, menurutnya tidak ada masalah, karena subsidi kepada PDAM adalah untuk kebutuhan operasional tahunan. 

Subsidi tersebut juga berasal dari pendapatan PDAM yang disetor ke kas daerah. Rencana penyertaan modal Pemkab ke PDAM dengan subsidi operasional setiap tahun kebutuhannya berbeda, dan subsidi ke PDAM juga tidak dilarang oleh aturan perundang-undangan. [rdi]