Sidang Warga Tolak Kehadiran KUD BJL
berita_oke Pelalawan - Masyarakat yang berada di daerah Boncah Kueh, Boncah Danau, Boncah Kuang Tanah dan Banjar Tongah Pangkalan Botung Desa Pangkalan Gondai merasa kurang senang atas sikap Dinas Kehutanan Pelalawan yang mendatangi lokasi ladang masyarakat setempat. Alasan Dishut lokasi tempat berladang masyarakat berada di wilayah Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).
Menurut masyarakat, sejak tahun 1990 mereka telah mengolah lahan tersebut menjadi ladang dan kebun yang selama ini merupakan tanah ulayat masyarakat desa Pangkalan Gondai. Namun akhir-akhir ini dari Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan telah mengklaim lokasi masyarakat termasuk wilayah TNTN.
Menurut pernyataan sikap masyarakat desa Pangkalan Gondai, masuknya Dishut dalam persoalan lahan dikarenakan adanya kepentingan KUD Bina Jaya Langgam di wilayah Pangkalan Gondai.
Masyarak desa Pangkalan Gondai sebelum pada 1 April 2011 telah mengeluarkan pernyataan sikap telah menolak kehadiran KUD Bina Jaya Langgam.
Seperti disampaikan warga, lokasi yang selama ini mereka garap di wilayah desa Pangkalan Gondai akan dijadikan lahan KUD Bina Jaya Langgam. Masyarakat menolak kehadiran KUD yang izinnya telah diterbitkan Dishut Pelalawan karena pemberian izin di lokasi ladang masyarakat tanpa mempertimbangkan aspirasi dan hak hidup masyarakat setempat.
Ketua LKMD Pangkalan Gondai, M Huddin Nasution menyampaikan masyarakat Boncah Kueh, Boncah Danau, Boncah Kuang Tanah dan Banjar Tongah Pangkalan Botung Desa Pangkalan Gondai tidak mengakui adanya lahan KUD Bina Jaya Langgam.(nn)

