delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Jambret Polwan, Dua Bersaudara Diringkus

Kabar Kriminal - M Iqbal (31) dan adiknya M Erwin alias Pelong (24) harus mendekam di sel tahanan Polresta Medan. Kedua warga Jalan Sentosa Lama Gang Mesjid Medan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menjambret polisi wanita (Polwan) sekitar 6 bulan lalu.

"Penangkapan mereka berawal pengakuan seorang rekan mereka bernama Irwansyah (28) yang lebih dulu tertangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (8/5) sore.

Ketiganya bersama seorang tersangka lain menjambret Aiptu Juli Wiryani (42) di sekitar Jalan Prof HM Yamin Medan pada Sabtu (2/11). Saat itu, Polwan yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini membonceng anaknya mengendarai Honda Spacy untuk menghadiri pesta pernikahan.

Di perjalanan, sepeda motor yang dikendarai Aiptu Juli Wiryani dipepet pelaku yang berboncengan. "Sudah kami ikuti dari Jalan HM Yamin, kami tidak tahu kalau ibu itu polisi," aku Iqbal.

Erwin merampas tas berisi uang kontan Rp 6,8 juta, iPad dan handphone, sebelum melarikan diri. Aiptu Juli Wiryani sempat berusaha mengejar, namun dia dihalangi sepasang pelaku yang mengendarai sepeda motor lain. "Setelah berhasil, uangnya kami bagi dan kami gunakan untuk foya-foya," aku Iqbal.

Dalam aksinya para tersangka ini memang memiliki peran masing-masing saat beraksi. "Ada yang bertindak sebagai joki. Ada yang jadi eksekutor. Ada pula yang jadi penghalang saat korban atau warga coba mengejar," jelas Calvijn.

Dia menambahkan, polisi juga sudah mengidentifikasi seorang tersangka lain berinisial M. Namun belakangan diinformasikan bahwa dia sudah terjerat perkara lain dan sedang menjalani masa tahanan.[mer-bal]