Bawaslu Minta Hakim Netral Dalam Perkara Maimanah Umar

Kabar Politik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau berharap hakim bisa netral dalam memutuskan perkara money politik yang melibatkan caloh anggota DPD RI Maimanah Umar dan Caleg Golkar Maryenik Yanda.
"Kita telah bekerja sesuai prosedur, maka kita berharap agar kasus ini bisa diputus dengan seadil adilnya," Ketua Bawaslu Riau Edy Sarifuddin kepada wartawan usai sidang money politik di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (7/5).
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau Edy Sarifuddin hadir dipersidangan menjadi saksi atas kasus yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Tarmizi, sedangkan saksi pelapor adalah Triono Hadi dan Usman.
Anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan yang juga hadir dalam persidangan mengatakan optimis kasus yang telah diproses dan dikaji oleh Bawaslu Riau ini dapat dimenangkan dan berharap agar pelanggaran Pemilu berupa money politik yang telah sampai di pengadilan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Riau tidak pernah mendiamkan kasus yg dilaporkan oleh masyarakat.
"Ini adalah bukti kerja kita," kata Rusidi Rusdan.(MT)