Seminar BAK LIPUN Bengkalis Hadirkan Narasumber KPK

Kabar Hukum - Badan Anti Korupsi (BAK) Lembaga Inventarisir dan Penyelamatan Uang Negara (LIPUN) Bengkalis bekerja sama dengan YPPPKB menggelar seminar pemberantasan penyuapan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta pengenaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kegiatan diagendakan terlaksana Senin (12/5) mendatang di Bengkalis. BAK LIPUN menjadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai narasumber seminar. Demikian disampaikan Abdul Rahman Siregar, selaku panitia pelaksana seminar dari BAK LIPUN Bengkalis, Kamis (8/5).
Kegiatan seminar sehari itu akan berlangsung di Hotel Pantai Marina-Bengkalis. Menurutnya, jadwal kegiatan mengalami pengunduran jadwal semula sesuai undangan dijadwalkan tanggal 6 Mei 2014.
"Undangan kita sesuai jadwal, seminar terlaksana 6 Mei 2014. Namun karena ada kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Bengkalis, jadwal diundur tanggal 12 Mei 2014.
Menurut Abdul, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Abdul menambahkan, seminar TPPU ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui dan tidak sembarang menerima imbalan dalam bentuk apapun.
"Salah satu contoh, artis yang merupakan bagian dari masyarakat senter dipublik menerima suap atau gratifikasi dari pencucian uang hasil korupsi, dan tentunya seminar nantinya mengarah ke sana," katanya.(MT)