delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dituding Beking Perambah HPH Aladin Pane Tantang Aparat Hukum Buktikannya

Metro Terkini - Saat dikonfirmasi kepada Salah seorang petugas Polhut Pelalawan Aladin Pane, terkait dugaan menjadi beking Koperasi Segati Jaya, Kilometer 74 di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, Pane gerah, melalui telponnya beliau tantang aparat Penegak Hukum untuk mengusut keterlibatannya dalam tuduhan ini.

"Kalau memang ada berarti saya sudah melanggar hukum, silahkan Kejaksaan atau Kepolisian untuk memanggil saya agar semuanya jelas, Kalau terbukti nanti saya akan bagi kebun," Kata Pane di Ujung telpon dengan nada tinggi, Sabtu (7/6/14).

Atas pemberita_okean ini Pane mengaku dirugikan, apalagi dalam tugasnya sebagai Polhut yang seharusnya menjaga hutan justru dituduh menjadi cukong menjual hutan, apalagi lahan itu termasuk HTI Ex HPH Siak Raya yang sudah memiliki izin.

Dikabarkan oleh warga di daerah itu, Pane membeking pemilik kebun Asiong, saat ini kebun itu dikuasai oleh Eri, Pengalihan ini kepada Eri setelah beberapa kali Asiong di cari oleh aparat hukum, dengan kasus penguasaan HTI.

"Eri saat ini sudah lari ke Medan, sekarang penuasa lahan itu, Eri," Jelas warga H. Hamzah, melalui telpon (7/6/14).

Sementara Aladin Pane beberapa waktu lala mebenarkan kalau Asiong sudah di Medan dan saat ini lahan itu dikuasai Eri.

Komandan Satuan (Dansat) Polisi Hutan (Polhut) Pelalawan, Syafrial ketika dikonfrontir terkait beking hutan menjawab kurang tahu, namun mengenai Koperasi Segati Jaya beliau menyebutkan memang ada kasus di lokasi itu antara perusahaan dengan warga, bahkan kasus ini sudah ditangani Kepolisian.(basya)