Office Boy Stikes Payung Negeri Ditahan Karena Simpan Sabu

Office Boy (OB) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Payung Negeri terpaksa ditahan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. Warga Jalan Melur, Senapelan ini kedapatan menyimpan 9 paket sabu seberat 19,8 gram.
Pekanbaru, Kriminal - MS (54) seorang Office Boy (OB) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Payung Negeri terpaksa ditahan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. Warga Jalan Melur, Senapelan ini kedapatan menyimpan 9 paket sabu seberat 19,8 gram.
Polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Tamtama, Payung Sekaki, Sabtu (14/6/14). Setelah diperiksa dan ditemukan barang bukti di kantong celananya, polisi terpaksa mengamankan tersangka.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kami langsung melakukan penyidikan ke lapangan. Kami mendapati tersangka dengan barang bukti sabu yang dikantonginya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso S, Ahad (15/6).
Diungkapkan Hicca, tersangka mendapatkan barang bukti tersebut dari UC. UC ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kepada penyidik tersangka ini mengaku sabu tersebut didapatnya dari temanya berinisial UC yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan," Ungkap kompol Hicca.
Akibat ulahnya, tersangka terancam penjara maksimal seumur hidup. Ia dijerat melanggar Undang-undang tentang Narkotika nomor 35 Tahun 2009. Tersangka kini sudah ditahan dan menginap di sel Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. [mal-rt]