delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Pembakar Lahan TNTN Tangkap Tangan Oleh Polisi

Dua orang buruh babat warga Bukit Kusuma, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap saat membuka lahan kebun sawit dengan cara membakar.

Pelalawan, Kriminal (KR) - Pelaku bernama Altor samosir (48th) dan Manasar Parapat (58th) keduanya mengaku mengambil upah dan diperintahkan membakar oleh pemilik lahan, bernama Situpang warga Gunung Sailan, Kabupaten Kampar, Riau, yang merupakan Kabupaten tetanga Pelalawan.

Menurut saksi mata, mereka ditangkap Polisi saat sadang membakar lahan yang berada dalam lokasi lahan Ex Siak Raya Timber KM 70 desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, berkat kerjasama Polisi dengan warga api ini berhasil dipadamkan Jam 00.00 Wib, tengah malam, tadi Selasa (24/6/14).

"Saya lihat Keduanya dibawa Polisi dengan sejumlah barang milik kedua pelaku berupa Parang Babat dan korek api ke Mapolres Pelalawan," Ujar Warga Segati Turmin (55th) dilokasi kebakaran memalui telepon genggamnya.

Disebut Turmin pagi ini dilokasi itu asap masih mengepul dari sisa pembakaran itu, dikatakannya Polisi datang setelah 10 menit mendapat laporan dari dirinya.

"Yang sudah terlanjur hangus ada sekitar satu hektar saat ini asap masih mengepul dari sisa pembakaran itu," Jelas Turmin, Selasa (24/6/14).

Turmin berharap kepada Polisi untuk menangkap pemilik lahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena karena ulah pembakar lahan ini.

sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Ipda Edi Arianto membenarkan kejadian ini namun secara rinci beliau belum bisa menjawab karena kedua Pelaku baru sampai di Mapolres Pelalwan, Jam 02.00 Wib Pagi ini.(Basya)