delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Simpan Sabu Dalam Sel Tahanan, Napi Rutan Klas II B Pekanbaru Ditangkap

Petugas Rutan Klas II B Pekanbaru,, meringkus tahanan pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 (tiga) paket kecil. Paket tersebut ditemukan di kamarnya ketika digeledah petugas.

 

Pekanbaru (KR) - Petugas Rutan Klas II B Pekanbaru, Rabu (2/7) malam kembali menangkap seorang warga binaannya berinisial IJ (48), saat berada didalam kamar Blok narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.10 WIB.

Napi yang beralamat di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanaru Riau, diringkus karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 (tiga) paket kecil. Paket tersebut ditemukan di kamarnya ketika digeledah petugas.

Kepala Rutan (Karutan) Sugeng, melalui Kepala Pengamanan Rutan, Effendi membenarkan tentang penangkapan seorang narapidana yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamarnya.

"Iya tadi malam kita menangkap seorang napi memiliki sabu-sabu. Barang haram tersebut sebanyak 3 paket kecil yang kita temukan didalam kamarnya," ujar Effendi.

Ketika itu, pelaku sedang membungkus sabu-sabu kedalam paket. Mendapat informasi itu, petugas langsung turun dan menciduk pelaku.

"Tersangka sudah kita ringkus dan dibawa petugas narkoba Polresta Pekanbaru, sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Sementara Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, saat ini belum dapat dikonfirmasi tentang penangkapan seorang napi yang kini ditangani Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru. [asn]