KPK Minta Presiden Agar Mendengar saran Dari Masyarakat dan KPK

Okeline, Jakarta - Kalau Presiden tetap memasukan nama yang sudah mempunyai catatan khusus tersebut dan tidak mendengar saran KPK dan Masyarakat, itu berarti pemerintahan tidak responsif.
"KPK inikan harus menjaga moralitas, KPK punya kewajiban untuk sampaikan ini, bahwa yang ini boleh jadi menteri, dan yang ini tidak, posisi KPK sudah jelas," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014).
Oleh karena itu dia meminta agar Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama yang telah diserahkan Jokowi.
"Nama-nama yang sudah memiliki catatan khusus, seperti yang beredar dengan catatan merah dan kuning tidak boleh dipilih untuk menjadi menteri", tambah Abraham.
Dia menegaskan hal tersebut, agar pemerintahan yang akan datang dapat lebih baik, sehingga adanya niat untuk memperbaiki ke arah yang lebih baik benar-benar terwujud.
"Posisi KPK sudah jelas dan sudah merekomendasikan hasilnya. Antara posisi kuning dan merah itu sama, tidak boleh jadi menteri," tegas Abraham.
Oleh karena itu, pihaknya lebih memilih untuk bersikap profesional saja, karena untuk memilih menteri adalah hak prerogatif seorang presiden.
Selain itu, ini juga untuk menggambarkan bahwa KPK adalah benar-benar lembaga yang independen.
"Posisi KPK adalah lembaga independen dan lembaga hukum yang lebih memfokuskan pada pemberantasan koropsi. Oleh karena itu kita tetap bekerja secara profesional," tuturnya.***