Polres Inhu berhasil mengamankan 15 pelaku Curanmor
Okeline, Rengat – Terhitung mulai bulan Januari-Oktober 2014 ini, Polres Inhu berhasil mengamankan 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari sejumlah wilayah di Kab Inhu. Atas penangkapan itu polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sepeda motor sebanyak 32 unit dari berbagai jenis.
Sebagimana hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, SH saat menggelar coffee morning, Selasa (28/10) kemarin. Turut mendampingi Wakapolres Inhu Kompol Defrianto, Kabag Min Kompol Masrial, Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ari Setyawan Wibowo, Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak.
“Dari 15 pelaku tersebut yang masih ditahan hanya tiga tersangka, sedangkan sisanya sudah di vonis pengadilan. Saat ini Polres Inhu masih terus melakukan pengembangan terkait kasus curanmor tersebut,” terang Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, ada juga kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang berhasil diamankan satu unit dump truck di Jalan Lintas Timur, yang dicuri dari Palembang Prov Sumsel, tepatnya di depan Kantor Bupati Inhu.
“Ada indikasi keterlibatan pelaku curanmor dengan kasus narkoba, tetapi kita masih dalami kemungkinan ini,” sebutnya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah bekerjasama dengan Samsat untuk mengetahui pemilik sepeda motor yang sudah berhasil diamankan Polres Inhu.
“Hanya saja, saat ini Polres Inhu masih membutuhkan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti penyidikan,” tutup Kapolres. (wa)

