BNN Pekanbaru Berhasil Ungkap 551 Kasus Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BBN) Pekanbaru mengatakan sebanyak 551 kasus narkotika, obat-obatan dan bahan berbahaya (narkoba) selama kurun waktu empat tahun terakhir di ibu kota provinsi Riau.
Okeline, Pekanbaru – Dalam kurun waktu empat tahun kami mengungkap 551 kasus narkoba di Pekanbaru. Kepolisian juga telah menetapkan sebanyak 764 orang yang menjadi tersangka baik pemakai atau pun pengedar," ujar Kepala BNN Kota Pekanbaru AKBP Sukito di Pekanbaru, Senin (10/11/2014).
Pernyataan tersebut terungkap saat berlangsungnya acara grup fokus diskusi mengenai narkoba bersama BNN Pekanbaru dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pekanbaru yang diselenggarakan di Gedung PWI Kelompok Kerja (Pokja) Pekanbaru.
Sukito mengatakan, dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan pihaknya, menindak sebanyak dua kasus tergolong Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset sebesar Rp4,15 miliar di "Kota Bertuah", julukan bagi Kota Pekanbaru.
Selama empat tahun, BNN Pekanbaru sudah melakukan advokasi pada 59 instansi terkait. Kemudian mencegah 1.050 orang pelajar dan membentuk 1.188 kader pencegah narkotika dengan jumlah pecandu yang sudah direhabilitasi sebanyak 315 orang.
"Tidak semua pengguna yang kita tangkap karena kita fokus kepada jaringan. Kita menangkap satu jaringan, mulai dari hulu sampai hilir. Saat ini, kita masih fokus untuk pemetaan-pemetaan jaringan yang ada di Pekanbaru," katanya.
Ketua PWI Pokja Kota Pekanbaru Hendri Agustira sebelumnya saat membuka forum grup fokus diskusi yang dihadiri para wartawan mengatakan, pihaknya memberi gagasan kepada BNN untuk dapat melindungi para pekerja pers dari ancaman bahaya narkoba.
"Banyak juga teman-teman kami terutama wartawan yang meliput peristiwa narkoba langsung di lokasi kejadian. Terkadang nyawa mereka terancam oleh bandar narkoba khususnya di Pekanbaru dan umumnya di Riau," katanya.
Pihaknya berharap agar BNN Pekanbaru dapat memberikan informasi secara cepat dan terkini kepada wartawan saat liputan. "Kita meminta agar pihak BNN memberikan informasi yang terbuka dan terkesan tidak menghalang-halangi pekerja pers,"pintanya.