delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Penyelundup Gudang Garam Di Meranti Rawan Jaringan Narkoba

Metroterkini.com - Sejumlah kalangan dan element masyarakat di Meranti mendesak agar aparat penegak hukum segera menghentikan serta menindak tegas pelaku penyelundupan rokok Gudang Garam di Sungai Baru Ketapang Permai Pulau Merbau karena dinilai rawan sebagai pintu masuknya narkoba. 

Pengirimian rokok di wilayah ke negara Malaysia jelas pekerjaan ilegal karena tidak memiliki izin resmi dan melalui pelabuhan resmi ditambah tidak adanya pengawasan dari pihak terkait. Tindakan para cukong juga telah merugikan negara melalui pajak negara yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan milyar dalam kurun waktu tertentu. 

Jika hal itu terus dibiarkan berpotensi besar membuka celah ditunggangi bandar narkoba lintas negara, karena hal ini pernah terjadi pada kasus pengiriman rokok Gudang Garam di Selat Akar Kabupaten Meranti, Riau beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kabupaten Kepulauan Meranti, Zukrizal mengatakan, penyelundupan rokok Gudang Garam dari Sungai Baru Meranti menuju Malaysia dan perairan laut Cina Selatan jelas-jelas perbuatan atau tindakan penyimpangan atau pelanggaran hukum. Karena rokok yang diselundupkan itu tanpa menggunakan cukai layaknya rokok yang umum dijual di pasaran. Bisnis ilegal yang mereka jalankan merupakan perdagangan ilegal yang sudah keluar dari jalur yang ditentukan pemerintah.

"Apalagi berdasarkan informasi yang kami peroleh, aksi penyelundupan rokok Gudang Garam yang sudah berlangsung bertahun-tahun begitu juga tempat mereka berpindah-pindah itu semakin menimbulkan kecurigaan di mata masyarakat. Kenapa mereka selalu berpindah-pindah kayak penyamun kalau memang aktifitas mereka resmi, kenapa mereka tidak melakukan pengiriman rokok melalui pelabuhan Dumai tempat asal rokok Gudang Garam tersebut sebelum di kirim ke Malaysia," kata Zukrizal.

Lanjutnya lagi, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan rokok tersebut, terkait retribusi daerah. "Sepengetahuan kami mereka tak mungkin membayar pajak daerah, terkait pemanfaatan lahan dan gudang serta sewa dan tambat pelabuhan maupun sarana lainya. Jadi apa yang diberikan oleh aktifitas penyelundup itu kepada daerah ini pasti nihil. Parahnya lagi mereka suka beraktivitas di daerah terpencil yang sulit diterjangkau oleh masyarakat dan berupaya menyembunyikan sesuatu dari kita semua," ujar Zukrizal lagi, Selasa (22/7).

Dengan kejadian tersebut, membuktikan jika aktivitas tersebut ilegal atau melanggar hukum. "Kenapa mereka melakukan aktivitas pada umumnya di malam hari, pastinya mereka ketika malam tiba mereka mulai sibuk melakukan pengiriman rokok keluar negeri menggunakan banyak sepeedboad dengan mesin besar dan berkecepatan tinggi. Yang lebih mencurigakan lagi aktivitas mereka di gudang mendapat kawalan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal inilah yang kami sayangkan kenapa aparat hukum membiarkan saja," katanya. [def]