Kantor Desa Disegel Warganya
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan Kepala Desa Air Jernih.
Okeline, Rengat - Ratusan warga beserta perangkat Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat menyegel kantor desa mereka, Jumat (21/11) malam kemarin. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan Kepala Desa Air Jernih, Azwar ZR.
Penyegelan dilakukan warga beserta perangkat desa dengan cara memaku pintu depan Kantor Desa Air Jernih. Didepan pintu masuk kantor, warga juga menempatkan sebuah tulisan "Kantor ini Disegel Warga".
"Tujuan penyegelan kantor desa ini supaya pemerintah daerah cepat menanggapi permasalahan dugaan penyelewengan ADD yang dilakukan Kepada Desa Azwar," ujar Ketua Pemuda Desa Air Jernih, Budi Irianto, disela-sela penyegelan akhir pekan kemarin.
Pria yang biasa disapa Anto ini mengatakan, sebenarnya warga beserta perangkat desa berencana mendatangi rumah Kepala Desa Azwar ZR untuk memintanya melepaskan jabatan. Namun, sebagian warga mempertimbangkan nasib anak dan istri serta keluarganya, sehingga warga memilih melakukan aksi penyegelan kantor desa.
Aksi warga melakukan penyegelan ini merupakan aksi susulan setelah beberapa kali Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Jernih menyampaikan surat rekomendasi pemberhentian kepala desa Air Jernih kepada Pemkab Inhu melalui Bapemaspemdes Inhu.
Bahkan, sambung Anto, selain itu warga sebelumnya juga telah melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan perangkat desa dalam pencairan uang ADD ke Polsek Rengat Barat.
"Karena laporan BPD Air Jernih ke Bapemaspemdes dan laporan pemalsuan tandatangan ke Polsek Rengat Barat tersebut belum juga ditindaklanjuti, lantas warga menyegel kantor desa," jelasnya.
Untuk diketahui, Azwar ZR dituding warga merekayasa laporan pertanggungjawaban uang ADD Air Jernih tahun 2014. Selain itu Kades itu, juga diduga melakukan pemalsuan tandatangan warga dalam SPJ ADD ke Bapemaspemdes Inhu.
Kasus ini juga telah dilaporkan warga ke Polsek Rengat Barat dan Tipikor Polres Inhu pada Kamis, 9 Oktober 2014, lalu. Dalam laporan tersebut, warga juga menyerahkan bukti-bukti penyimpangan uang ADD yang diduga diselewengkan Azwar ZR.
"Bukti yang kami serahkan berupa data penyimpangan dana operasional KAUR Desa yang semestinya Rp 3 juta namun diterima hanya Rp 1,2 juta. Kemudian uang operasional Sekdes yang seharusnya Rp1,5 juta namun diterima hanya Rp1 juta, operasioanal kepala dusun (Kadus) di laporan dalam SPJ Rp1,5 juta, disampaikan hanya Rp800 ribu. Dalam prakteknya, Kades Azwar memalsukan tandatangan sejumlah aparat desa yang terkait dengan dana tersebut untuk laporan SPJ di Bapemaspemdes Inhu," urai Anto.
Sementara itu, Kepala Bapemaspemdes Inhu Suratman dalam menindaklanjuti persoalan ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada warga agar terlebih dahulu melakukan musyawarah
"Kalau mengenai dugaan pemalsuan tandatangan, biarlah penegak hukum yang memprosesnya sesuai prosedur. Dan kami juga sudah memanggilnya agar dapat mempertanggungjawabkan dana ADD tersebut," ujar Suratman.
Kepala Desa Air Jernih Azwar ZR yang dikonfirmasi wartawan masih enggan mengomentari terkait dugaan penyelewengan ADD yang dituduhkan kepada dirinya. Hanya saja, Azwar membenarkan bahwa Kantor Desa Air Jernih telah disegel warganya.
"Mohon maaf, saya belum mau mengomentari, tapi benar kantor saya disegel warga pakai skor kayu dan dipaku," sebutnya. (wa/rs)

