delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kejari Inhu Musnahkan 8 Jenis Barang Bukti

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika jenis ganja seberat 97,53 gram, shabu - shabu 6,62 gram, ekstasi 0.49 gram, 1 pucuk senjata api laras panjang, 8 pucuk senjata api rakitan laras pendek, puluhan amunisi dan bahan peledak.

KABARRIAU.COM, Rengat  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat memusnahkan 8 jenis barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum. Dari jumlah barang yang dimusnahkan paling banyak terdapat obat - obatan ilegal berupa obat kuat dan perangsang serta jenis narkotika.

Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan, Senin (9/3/2015) dihadiri Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini, Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Inhu, H Suardi, Kepala BNK, Kepala Rubbasan dan pihak BPOM.

Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Teuku Rahman SH merincikan adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika jenis ganja seberat 97,53 gram, shabu - shabu 6,62 gram, ekstasi 0.49 gram, 1 pucuk senjata api laras panjang, 8 pucuk senjata api rakitan laras pendek, puluhan amunisi dan bahan peledak.

Juga turut dimusnahkan obat - obatan ilegal berbagai merek, seperti obat kuat laki - laki merk Block Ant, serbuk perangsang, obat kuat kapsul, jamu kuat, arabian oil, jamaica oil, dan beragam obat ilegal lainnya. Selain itu Kejari Rengat juga memusnahkan uang palsu senilai Rp 8.750.000,- serta barang bukti perkara narkotika seperti timbangan elektrik, alat hisap narkotika (bong), jarum suntik, kac pirek dan plastik pembungkus narkotika.

"Pemusnahan barang - barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki putusan hukum tetap," jelasnya seraya menjelaskan bahwa obat - obatan ilegal jenis obat kuat dan perangsang adalah hasil sitaan dari Dinas Kesehatan Inhu dan BPOM.

Dalam kesempatan itu, Teuku Rahman juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Inhu yang telah memberikan bantuan kenderaan dinas mobil double kabin untuk Kejaksaan Negeri Rengat. Mobil tersebut digunakan sebagai kenderaan pelayanan publik Kejari Rengat.

"Terimakasih kepada Pemkab Inhu yang telah mendukung Kejari Rengat dalam penegakan hukum di Kabupaten Inhu. Bantuan yang diberikan berupa kenderaan dinas telah kami gunakan untuk pelayanan publik juga untuk membawa alat - alat bukti," ujarnya. (wa)

BERITA TERKAIT