Pilkades Payarumbai Memanas !

Oknum BPD Payarumbai dituding membagikan jatah Raskin secara gratis kepada warga Desa juga menalangi pembiayaan jatah Raskin ke warga agar mendapat simpati dari warga.
KABARRIAU.COM, Rengat - Jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Kab Inhu sudah mulai memanas. Empat warga bakal calon (Balon) Kades kini telah berkampaye. Namun sayang, salah seorang Balon Kades berinisial RY, dituding telah memanfaatkan jatah beras mikin (Raskin) Desa Payarumbai untuk mendapatkan suara serta simpati dari warga.
Bahkan, RY dituding ikut membagikan jatah Raskin secara gratis kepada warga Desa Payarumbai, khususnya warga yang bermukim di perumahan karyawan PT Alam Sari Lestari (PT ASL) RT 09. Bukan hanya itu saja, RY juga menalangi pembiayaan jatah Raskin ke warga agar mendapat simpati dari warga.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan dari beberapa orang warga bahwa ada oknum Badan Pemerintahan Desa (BPD) Payarumbai yang diketahui bernama Paimin ada membagikan Raskin kepada warga yang berjumlah 90 Kepala Keluarga (KK) yang berada di RT 09. Ketika pembagian itu Parmin menyebutkan kalau Raskin tersebut dibagikan secara gratis. Karena sudah dibayar oleh salah satu Balon Kades berinisal RY.
"Biasanya kami menerima jatah Raskin sebanyak 15 Kg per Kepala Keluarga (KK) dengan membayar Rp 50 ribu. Tapi pada periode ini kami hanya mendapat jatah 10 Kg per Kepala Keluarga (KK) namun tidak dipungut bayaran.
“Sudah dibayar oleh RY dan kami diminta memilihnya dalam Pilkades nanti," terang salah satu warga Desa Payarumbai, yang namanya enggan dia sebutkan.
“Biasanya warga RT 09 yang mendapat jatah Raskin hanya 41 KK. Namun di periode kali ini sebanyak 90 KK. Semua bermukim di perumahan karyawan PT Alam Sari Lestari mendapat jatah Raskin. Sehingga, jatah yang biasanya 15 Kg per KK berkurang menjadi 10 Kg per KK”, kata warga itu lagi.
Sementara itu, Parmin saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah membayar biaya Raskin tersebut. Ia hanya diminta untuk membagikan ke warga saja.
"Saya tidak tahu soal itu, karena saya diminta untuk membagikannya saja. Sebab, Ketua RT 09 yang biasa bertugas membagikan sedang berhalangan,” sebut Parmin.
Sekretaris Desa (Sekdes) Payarumbai Afran, yang saat ini menjabat sebagai Pjs Kades Payarumbai menyangkal bahwa dirinya tidak ikut dalam pembagian Raskin di RT 09 (warga perumahan PT Alam Sari Lestari, red), saat ditanya wartawan.
Bahkan siapa yang telah membiayai pembayaran jatah Raskin ke warga ia juga tidak tahu. Sebab, selama ini yang membagikan Raskin petugasnya, Ketua RT 09.
"Kalaupun ada yang membayarkan Raskin untuk warga, itu diluar ketentuan kami. Yang pastinya Raskin tersebut dibagikan dan sampai kepada warga," kata Afran.
Dampak pembagian Raskin gratis ini mendapat sorotan dari pemuka masyarakat Desa Payarumbai. Sebut saja Edi Alius, mantan pengurus Raskin di desa itu menegaskan pembagian itu sudah heboh dan saat ini kerap jadi perbincangan warga.
"Memang ada perbedaan, di RT 09 periode ini, diberi gratis dan setiap KK mendapat jatah 10 Kg. Sedangkan warga RT 08 Pondok Indah setiap KK diberi jatah sebanyak 13 Kg dengan membayar Rp 15 ribu. Dan warga di RT lainnya mendapat jatah 13 Kg per KK hanya membayar Rp 7 ribu/kg. Perbedaan harga ini tidak seharusnya dilakukan oleh siapapun oknum Balon Kades. Karena Raskin itu seharusnya untuk diberikan kepada warga kurang mampu. Sehingga sangat tidak wajar jika dimanfatkan untuk ajang politik," terang Afran. (wa)