Sudah 9 Tahanan yang Kabur di Tangkap BNN
BNN kini tengah mengejar satu tersangka lagi yang masih kabur. Tersangka itu yakni Usman Rauf, sindikat Aceh. "Masih dalam pengejaran.
KABARRIAU.COM, Jakarta - Seperti diketahui sebanyak 10 tahanan BNN kabur dari penjara lembaga itu. Badan Narkotika Nasional sudah berhasil menangkap 9 dari 10 tahanan yang kabur dari penjara institusi itu pada 31 Maret 2015.
"Dalam kurun waktu dua bulan sudah kami tangkap kembali," kata Deputi Bidang Pemberantasan Inspektur Jenderal Dedi Fauzi Elhakim, di kantor BNN, Sabtu, 9 Mei 2015.
Dia menyebutkan, sembilan tahanan yang berhasil ditangkap kembali itu yakni, Hasan Basri (35 tahun), Samsul Bahri (42 tahun), Hamdani (36 tahun), Abdullah (35 tahun), Apip Apriansyah (33 tahun), Husen (42 tahun), Harry Radiawan (47 tahun), Franky (34 tahun), dan Erick (39 tahun).
Dia juga mengatakan, sembilan tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah. "Mulai dari Jakarta sampai Malaysia," ucapnya.
Misalnya katanya, tersangka Hasan dan Samsul ditangkap di Cilacap pada 2 April 2015 atau tiga hari setelah kabur.
Selain Para tahanan yang kabur, petugas BNN juga menangkap 5 orang yang membantu tahanan kabur, termasuk petugas BNN. Dua di antara lima orang yang turut membantu yakni Farida (32 tahun) dan Yuda (29 tahun).
Keduanya, membantu tersangka Husein untuk kabur dari tahanan. Adapun Farida merupakan istri Husen sedangkan Yuda adik ipar dari tersangka pemilik sabu seberat 25 kilogram itu, ujar Inspektur Jenderal Dedi Fauzi Elhakim.
Tim BNN kini tengah mengejar satu tersangka lagi yang masih kabur. Tersangka itu yakni Usman Rauf, sindikat Aceh. "Masih dalam pengejaran," kata Juru Bicara BNN Komisaris Besar Selamat Pribadi.(*)

