Kapolda Riau Pimpin Rapat Anev Gangguan Kambtibmas

Dalam waktu dua minggu ini Kabid Propam dan para Kapolres/ta di jajarannya segera melaksanakan giat BERSIH terhadap anggota Polri yang masih melakukan Pungli dilapangan.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Bertempat di aula Tribrata Polda Riau pada Selasa (27/10/2015) siang.Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan memimpin langsung jalannya rapat pelaksanaan Anev Gangguan Kambtibmas Polda Riau yang dihadiri Pejabat Utama dan seluruh Kapolres/ta di jajaran Polda Riau.
Rapat yang berakhir pada sore tersebut yang membahas beberapa hal diantaranya mengenai masih adanya anggota Polri yang melakukan Pungli di jalan.Kapolda Riau menginstruksikan,"Bahwa dalam waktu dua minggu ini Kabid Propam dan para Kapolres/ta di jajarannya agar segera melaksanakan giat BERSIH terhadap anggota Polri yang masih melakukan Pungli dilapangan,"tegas Kapolda.
Adapun hasil Anev Gangguan Kambtibmas untuk kasus Curas dan Curat relatif lebih tinggi terhadap Tindak Pidana dengan senpi dibanding pada Tahun 2014. Oleh karena hal tersebut, "Intensifkan giat razia dan patroli yang lebih ditingkatkan terutama pada daerah perbatasan",terang Kapolda.
Selanjutnya untuk program Prioritas Kapolri Tahap II diperlukan peran para Kapolres/ta di jajarannya untuk menggiatkan Program tersebut. Anev juga membahas tentang Karlahut dimana Polda Riau paling banyak melakukan Sidik dibanding Provinsi lainnya sehingga untuk mendukung giat Sidik segera ajukan anggaran Penyidikan yang telah ada.
Salah satu upaya antisipasi Karlahut yaitu untuk fungsi Binmas membuat desa-desa melawan Karlahut pada daerah-daerah yang potensi
pembakaran.
Beberapa hal terakhir mengenai waskat antara lain :
- Tingkatkan waskat jika ada anggota yang melanggar/tidak disiplin agar diberi sanksi berjenjang
- Bentuk Tim untuk mensosialisasikan ITK (Indeks Tata Kelola)
- Cek dan wasdal penggunaan senpi oleh anggota
- Untuk Pemilukada, upayakan optimalkan Pengamanan dan tidak under estimate
- Untuk potensi konflik sosial agar melaksanakan mapping dan mediasi lakukan dengan instansi terkait,"tutup Kapolda.(*)
Laporan : Pung El Mandri.
Kategori: Hukum.