delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Tim Sidha Karya Kejagung RI Kunjungi Kejari Rengat

Kejari Rengat masuk 5 besar dalam kategori Kejari Type B se-Indonesia. Penilaian ini merupakan akhir dari penilaian sebelumnya yang sudah dilakukan tim pada bulan lalu.

KABARRIAU.COM, Rengat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat yang merupakan salah satu kategori Kejari type B dari lima Kejari lainnya se-Indonesia ini mendapat kunjungan dari tim Sidha Karya, Kamis (19/11/2015). Kedatangan tim ini untuk meninjau secara langsung tentang kondisi gedung kantor, redaksiistrasi dan juga penanganan perkara serta didalam pelayanan publik.

Tim Sidha Karya yang dipimpin Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) RI DR Andi Nirwanto, SH.Mhum didampingi Ketua Komisi Kejaksaan RI Sumarno, SH.MH, Sekretaris Jaska Agung Muda (Ses Jam) RI Bidang Pengawasan DR Jasman Panjaitan, SH.MH, Ses Jam RI Bidang Pembinaan DR Syaifudin Khasim, SH.Msi, Ses Jam RI Bidang Intelejen Hidayatullah, SH.MH, Ses Jam RI Bidang Pidana Umum Soegiarto, SH.MH, Ses Jam RI Bidang Pidana Khusus Arnold Angkuw, SH.MH serta didampingi Kajati Riau Susdyarto, SH.MH, Asintel M Naim, SH.MH dan Humas Muhkjan, SH.MH.

Tim Sidha Karya yang tiba dikantor Kejari Rengat sekitar pukul 12.00 Wib diterima langsung Kajari Rengat, Teuku Rahman SH didampingi Kasi Pidum Revendra, SH. Usai melakukan penilaian dan memberikan arahan kepada seluruh jaksa dan karyawan Kejari Rengat, tim beserta rombongan kembali meninggalkan Kejari Rengat menuju Pekanbaru.

“Tim datang ke kantor ini untuk memberkan penilaian perihal kondisi kantor, baik di tiap-tiap ruangan dan luar gedung kantor. Serta redaksiistrasi dan penanganan perkara serta pelayanan publik,” kata Kasi Pidum Kejari Rengat Revendra, SH diruang kerjanya usai menerima kedatangan tim.

Dikatakan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kab Inhu ini, bahwa Kejari Rengat masuk 5 besar dalam kategori Kejari Type B se-Indonesia. Penilaian ini merupakan akhir dari penilaian sebelumnya yang sudah dilakukan tim pada bulan lalu.

“Pada akhir Desember nanti akan diumumkan Kejari mana saja yang akan jadi pemenang,” imbuhnya.

Usai berkeliling dan meninjau (on the spot) diseluruh gedung kantor, tim juga memberikan pengarahan dan masukan kepada Kajari Rengat para Kasi serta seluruh staf. Dalam kesempatan itu juga, Kajari Rengat juga mempresentasikan di masing-masing bidang dan kasi. Setelah itu tim juga mengecek soal redaksiistrasi, penanganan perkara dan pemeriksaan ruang barang bukti.

“Dalam pertemuan tadi Wakajagung menyatakan rasa kepuasannya setelah on the spot kantor. Pesan beliau agar kami untuk tidak takut akan segala kritikan dan masukan. Layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan arif dan bijaksana,” kata Revendra, mengutip pernyataan Wakajagung.

Wakajagung juga berpesan kepada Revendra, selaku Ketua PJI Kab Inhu agar fungsi kerja PJI kembali “dihidupkan” jika selama ini kurang begitu aktif. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Kepmenkum HAM RI No:AHU-00857.60.10.2014 tanggal 17 Desember 2014 telah memberikan pengesahan badan hukum.

“Pada intinya tujuan tim tadi untuk memotivasi Kajati Riau dan Kejari Rengat didalam melakukan pembenahaan dan perbaikan baik didalam dan diluar. Terkait PJI, Wakajagung juga berpesan agar segera digaung-gaungkan,” tutup Revendra.(*)

Liputan : Yuswanto.

Kategori: Hukum.