Edarkan Upal, Oknum Guru Honor Diringkus Polisi
Penangkapan oknum guru terjadi pada Selasa (1/12/2015) siang. Uniknya, sebelum oknum guru ini diamankan, ia mendatangi kantor Polsek Lirik untuk melaporkan seorang wanita berinisial Mia, warga Lirik dengan tuduhan mengedarkan Upal.
KABARRIAU.COM, Rengat - Polsek Lirik berhasil menangkap pelaku pencetak dan pengedar uang palsu (Upal) diwilayah Kabupaten Inhu. Pelakunya merupakan seorang guru honor berinisial ST (28), warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku.
Kronologisnya, tersangka ST ada membeli hand phone dari Mia. Namun, yang digunakan untuk bertransaksi itu Upal. Setelah tersangka mengetahui uang tersebut Upal, lantas tersangka ST melaporkanya ke Mapolsek Lirik.
Sebagaimana hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (2/12/2015). Kepada petugas, kata Yarmen, tersangka ST terima Upal dari Mia dari hasil jual beli hand phone.
“Atas laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha bersama anggotanya langsung mencari wanita yang dilaporkan di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik. Setelah diperiksa, wanita itu malah mengaku menerima uang dari pelaku dalam pecahan Rp 50 ribu, dengan jumlah 16 lembar. Dan diketahui 10 lembar uang tersebut adalah uang palsu,” terang Yarmen.
Kemudian, sambung Yarmen, Mia menyerahkan uang tersebut kepada polisi. Selanjutnya polisi kembali memeriksa pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka ST mengaku telah mencetak Upal dan juga mengedarkannya.
"Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangsa atas dugaan mencetak dan mengedarkan uang palsu," kata Yarmen.
Hasil pengembangan, dari rumah tersangka petugas Polsek Lirik berhasil mengamankan sejumlah alat pencetak Upal, yakni satu unit mesin Printer, satu uni Laptop, Pisau Cutter, Penggaris dan Kertas HVS.
" Guna pengusutan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lirik," jelas Yarmen. (*)
Liputan : Yuswanto.
Kategori: Hukum/Bisnis.

