Kerusuhan Temanggung Berawal Kekecewaan Terhadap Putusan Pengadilan

JAKARTA [Metroterkini.com] - Kerusuhan Tumenggung terjadi usai sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, kemarin. Massa mendesak terdakwa Antonius Richmond Bawengan dijatuhi hukuman seberat-seberatnya.
Saat Hakim, Dwi Dayanto hendak mengetuk palu dengan tuntutan lima tahun perjara, massa marah dan mengamuk di sekitar pengadilan, akibatnya Sekolah Graha Sakinah yang berada sekitar 500 meter dari pengadilan dirusak dan dibakar dan Dua gereja serta sejumlah kendaraan bermotor juga tak luput dari pembakaran ini.
Dalam keterangan pers nya kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan penggerak maupun pelaku kerusuhan berasal dari luar Temanggung, namun masih dalam wilayah di Jawa Tengah. Hal ini dikatakanya ketika menghadap Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Rabu (9/2).
Dalam laporanya ini beliau mengatakan identitas pelaku sudah diketahui dari hasil pemeriksaan salah satu terdakwa berinisial MH, Kapolri berjanji akan menagkap pelaku kalau tidak menyerahkan diri.
'' Saya berjanji segera mencokok pelaku bila mereka tidak menyerahkan diri 1x24 jam,'' Tukasnya.***/mtc