Kapolresta Pekanbaru: 5 Wilayah Rawan Kamtibmas

Selama tahun 2015 Lima wilayah di Pekanbaru yang menempati urutan tertinggi rawan gangguan Kamtibmas adalah kecamatan Bukit Raya, Tampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Tenayan Raya.
KABARRIAU.COM,Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat,pada Rabu (30/12/2015) menggelar Conference Pers akhir tahun dengan puluhan "Awak Media" dari berbagai media Online, Cetak, dan TV, memenuhi Aula di Mapolresta Pekanbaru.
Dalam Conference tersebut juga dihadiri Wakapolresta Pekanbaru, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Para Kasat, serta seluruh Kapolsek se-kota Pekanbaru dan pejabat Polresta lainnya.
Selama tahun 2015, Polresta Pekanbaru, telah mencatat terhadap 5 wilayah yang rawan atas terjadinya ganganguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas), masih di tahun yang sama terhitung ada sekitar 2.094 kasus, dimana 68 persen diantaranya berhasil di ungkap.
Kapolresta Pekanbaru menjelaskan," Lima wilayah di Pekanbaru yang menempati urutan tertinggi rawan gangguan Kamtibmas. Peringkat pertama ditempati kecamatan Bukit Raya, dengan angka tindak pidana sebanyak 243 kasus, dengan persentase penyelesaian 70,78 persen.
Selanjutnya terang Kapolresta, "Posisi kedua ditempati kecamatan Tampan dengan laporan kasus tindak pidana sebanyak 240 laporan yang telah diterima, dan berhasil di ungkap sebanyak 179 laporan.
Kombes Pol Aries menambahkan,"meski maraknya gangguan keamanan di wilayah Polsek Tampan, nyatanya kita (Polresta,red) memiliki persentase penyelesaian sebesar 74,58 persen.
Posisi ketiga ditempati di wilayah kecamatan Payung Sekaki, dari 194 laporan kasus tindak pidana, yang telah terselesaikan sebesar 61 persen, seterusnya kecamatan Sukajadi laporan kasus tindak pidana yang diterima sebanyak 166 kasus, dan telah diselesaikan sebanyak 103 laporan kasus.
Sedangkan urutan kelima berada di wilayah kecamatan Tenayan Raya, dengan jumlah laporan kasus pidana yang telah diterima sebanyak 142 laporan, dengan angka penyelesaian sebanyak 94 laporan.Sisannya gangguan kamtibmas merata di enam wilayah hukum Kepolisian Sektor di Pekanbaru.
Sebaliknya, ada tiga kecamatan dengan angka gangguan kamtibmas terendah yang mana dalam hal ini berada di kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru Kota, dan Rumbai. Walau tidak begitu rawan, Polsek di tiga kecamatan tersebut hanya bisa menyelesaikan laporan kasus lebih kurang sekitar 50 persen,'papar,"Kombes Aries.
Kapolresta Pekanbaru menjelaskan,"Dibanding tahun sebelumnya, gangguan kamtibmas di Pekanbaru justru mengalami penurunan, dimana pada tahun lalu total kasus yang kita tangani sebanyak 2.440 kasus dan di tahun 2015 total kasus yang kita tangani berjumlah 2.094 kasus.
Dalam penyelesaian kasus perkara malah mengalami peningkatan, bila di tahun 2014 jumlah tindak pidana yang diselesaikan hanya 60,04 persen, maka di tahun 2015 ini kepolisian berhasil mengungkap kasus dengan persentase sebesar 68,39 persen. "Mudah-mudahan di tahun 2016 ini lebih meningkat lagi dalam penyelesaian kasus yang kita tangani,"harap Kapolresta Pekanbaru.
Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menambahkan,"Saya selaku Kapolresta Pekanbaru mohon maaf kepada jajaran anggota Polresta beserta bhayangkari, terutama yang beragama Kristiani tidak dapat memberikan izin cuti, karena di tahun ini memang sampai jajaran atas pun tidak ada izin cuti mengingat tugas yang kita jalani saat ini masih banyak dan di jajaran Polri sendiri masih dalam status Siaga I.
Kepada jajaran Personil Polri yang baru naik pangkat yaitu dari Kasat Reskrim, para Kapolsek yang baru mendapat kenaikan pangkat serta Brigadir dan yang lainnya, "Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya, terus tingkatkan prestasi kinerja untuk dapat meraih yang terbaik dari yang baik, "tutur Kombes Pol Aries mengakhiri Conference Pers akhir tahun.(*)
Laporan : Asa.
Kategori: Hukum