Polda: Masyarakat Sumut Rendah Kesadaran Berlalin

Polda Sumut melakukan 314 penindakan pelanggaran (dakgar). Dari 314 penindakan pelanggaran di Sumut itu, 126 pengendara di antaranya ke tilang.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Polda Sumut keluarkan 126 surat tilang dalam sehari sebagai bukti tingkat kesadaran masyarakat Sumatera Utara (Sumut) untuk tertib berlalu lintas, sepertinya masih tergolong rendah.
Perkiraan itu dikuatkan dengan penindakan yang dilakukan petugas lalu lintas terhadap pengendara kendaraan bermotor di Sumut.
Setidaknya, pada gelaran Ops Lilin Toba, Sabtu (2/1/2016), Polda Sumut dan jajaran melakukan 314 penindakan pelanggaran (dakgar). Dari jumlah itu, polisi lalu lintas (polantas) mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 126 set, sedangkan teguran sebanyak 188 pengendara.
"Dari 314 penindakan pelanggaran di Sumut itu, 126 pengendara di antaranya kita tilang," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/1/2016) sore
Nainggolan menyebut, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menonjol pada hari terakhir Ops Lilin tersebut, nihil. Laka lantas terjadi hanya 5 kasus dan mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 9 luka ringan. Sedangkan kerugian materi Rp 3,5 juta.
Adapun laka lantas itu terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polres Pematangsiantar 1 kasus dengan 4 korban luka ringan, Polres Tapteng 1 kasus dan korban meninggal dunia 1 orang, Polres Labuhantu 1 kasus dengan korban luka berat 1 dan luka ringan 1 orang. Sementara Polres Tebingtinggi 2 kasus dengan korban luka berat 1 orang dan luka ringan 1 orang.
"Pada hari terakhir Ops Lilin Toba 2015 itu, kita tidak menemukan kegiatan masyarakat yang menonjol (maksudnya tindak kejahatan)," pungkas Nainggolan.(*)
Laporan : Anden.
Kategori : Hukum.