delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polda Sumut Kurun Waktu Sebulan Giring 39 Penjudi

Jenis perjudian yang disangkakan pada 39 orang itu jenis toto gelap, jenis mesin game tembak gambar dan ikan serta jenis mesin jackpot.Tim Khusus juga menangkap tersangka penipuan dan penggelapan, pencurian dengan kekerasan, penadah, pengancaman dan penjualan orang.


KABARRIAU.COM, MEDAN - Selama satu bulan mulai 20 Desember 2015 Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Ditreskrimum Polda Sumut, menangkap 39 orang dalam kasus perjudian. Keseluruhan mereka diciduk di enam wilayah berbeda di Sumatera Utara yang sudah menjadi target dan diduga marak perjudian.

Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal (Minggu (24/1/2016) menjelaskan, jenis perjudian yang disangkakan pada 39 orang itu jenis toto gelap, jenis mesin game tembak gambar dan ikan serta jenis mesin jackpot

"Ada enam wilayah kabupaten penangkapan", disebut Faisal. Pihaknya menggerebek Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu-Tebing Tinggi, Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah-Serdang Bedagai, Kelurahan Teladan dan Kelurahan Siumbutumbut Kecamatan Kisaran Timur serta Desa Sukaraja Pekan Kecamatan Simpang Empat-Asahan, Desa Lidah Tanah dan Desa Binjai Baru Kecamatan Talawi serta Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai-Batubara, Desa Patane Kecamatan Porsea-Tobasa serta Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun-Medan.

"Saat ini ke 39 orang tersebut masih kita tahan dan sedang dilengkapi berkas berita_oke Acara Pemeriksaan (BAP)nya. Selanjutnya, segera kita kirimkan ke Jaksa. Kita menjerat para tersangka itu dengan Pasal perjudian," ungkap Faisal

Dari beberapa lokasi tersebut barang bukti turut diamankan di antaranya uang tunai Rp14.055.000,- mesin judi jackpot 53 unit, mesin game tembak gambar dan ikan empat unit, handphone 11 unit serta mesin penghitung koin satu unit.

"Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang kami lalukan di enam Kabupaten di wilayah Sumatera Utara yang diduga marak perjudian, sejak 1 bulan kemarin (mulai Desember 2015)," ujar Faisal.

Selain itu, Faisal mengaku kalau Tim Khusus juga menangkap tersangka penipuan dan penggelapan, pencurian dengan kekerasan, penadah, pengancaman dan penjualan orang selain kasus perjudian.
Faisal menjelaskan, untuk pencurian dengan kekerasan, ada enam orang, untuk trafficking pihaknya amankan dua orang, untuk pengancaman via sms dua orang dan untuk penadah ada seorang.

Ia menyebutkan, lokasi yang rawan premanisme di Medan ada beberapa titik seperti di pusat keramaian, pajak dan mall yang menjadi prioritas. Untuk itu operasi-operasi ke depannya akan melibatkan Polres dan Polresta terkait, termasuk Satuan Brimob dan Shabara, ungkapnya.(*)
Liputan : Anden.
Kategori: hukum/Kriminal.