PN Rengat Gelar Pengantar Alih Tugas Hakim

Ketua PN Rengat Moh Sutarwadi SH,MH: Mutasi dan perpindahan tugas dalam sebuah jabatan adalah hal yang biasa. Hal itu sebagai bentuk penyegaran bagi yang bersangkutan agar tidak jenuh dalam bertugas.
KABARRIAU.COM, Rengat - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar acara Pengantar Alih Tugas 4 hakim dan 2 panitera. Keenam pejabat PN Rengat itu berpindah tugas disejumlah wilayah Riau. Acara yang dilaksanakan diruang sidang utama berlangsung cukup meriah dengan dihadiri tamu undangan, baik Kejari Rengat, Lawyer dan para keluarga hakim, Jum’at (29/1/2016).
Dalam sambutannya Ketua PN Rengat Moh Sutarwadi SH,MH menyatakan, mutasi dan perpindahan tugas dalam sebuah jabatan adalah hal yang biasa. Hal itu sebagai bentuk penyegaran bagi yang bersangkutan agar tidak jenuh dalam bertugas.
"Atas nama seluruh jajaran PN Rengat saya mengucapkan terima kasih kepada rekan yang berpindah tugas. Karena selama ini sudah banyak membantu tugas PN Rengat dalam menyelesaikan berbagai perkara selamat bertugas ditempat yang baru. Semoga ini akan menjadi suatu berkah ditempat baru dan suasana yang baru," pesan Moh Sutarwadi.
Adapun para Hakim yang pindah tugas tersebut adalah Irpan Hasan Lubis SH Hakim PN Rengat menjadi Hakim di PN Pasir Pengaraian, Rina Yose SH Hakim PN Rengat menjadi Hakim di PN Rokan Hilir, Crimson SH Hakim PN Rengat menjadi Hakim di PN Rohil, Wimmi D Simarmata SH Hakim PN Rengat menjadi Hakim di PN Bengkalis.
Sedangkan 2 Panitera yang berpindah tugas adalah Tagor Payungan SH Panitera PN Rengat menjadi Panitera PN Pasir Pangaraian dan Widiawaty Hotbaita Sitinjak SH Panitera Pengganti PN Rengat menjadi Panitera Pengganti PN Bengkalis.(*)
Liputan : Yuswanto.
Kategori: Hukum.