delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Warnet Dilarang Beroperasi Hingga Tengah Malam

Ketua BKRMSI Inhu akan layangkan surat kepada, kepolisian, Kesbangpolinmas, Satpol PP beserta camat, Lurah dan Kepala Desa agar menindak pengusaha warnet yang masih membuka usahanya hingga larut malam.

 

KABARRIAU.COM, RENGAT - Untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas yang dimungkinkan terjadi, diminta kepada pemilik Warung Internet (warnet) untuk tidak membuka usahanya sampai tengah malam.

Saat ini keberadaan tempat hiburan permainan ini juga telah meresahkan masyarakat, dimana orang tua merasa khawatir kalau anaknya tidak masuk sekolah dikarenakan ketagihan permainan tersebut. Warga minta kepada pemiliknya untuk tidak menerima pelajar yang masih beseragam sekolah untuk bermain,

Dimasa kehadiran perkembangan Bisnis Media Elektronik Warung Internet (Warnet) memang suatu usaha yang cukup menjanjikan pada masa sekarang ini. Warnet sangat dibutuhkan oleh semua kalangan mulai orang Dewasa, anak anak, PNS, Pengusaha, Perguruan Tinggi, SMA, SMP, dan SD, hal ini disebabkan semua sudah tersedia selengkapnya dalam segala hal, demikian dikatakan Ketua Badan Koordinasi Remaja Mesjid Seluruh Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu, (BKRMSI) H Rajuki Ridwan S,Ag, MA dan Sekretaris, Muhammad Ali Fauzi,SH diruang kerjanya Jum,at (5/2/2016) di Pematang Reba.

Ketua BKRMSI Inhu mengatakan, memang tidak ada wewenangnya untuk memberikan sanksi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Warnet, untuk itu dalam waktu dekat kita akan layangkan surat kepada, kepolisian, Kesbangpolinmas, Satpol PP beserta camat, Lurah dan Kepala Desa agar menindak pengusaha warnet yang masih membuka usahanya hingga larut malam, ujarnya..

Rajuki berharap pihak yang berwenang segera melakukan razia besar-besaran terkait banyaknya menjamur warnet yang masih beroperasi sampai tengah malam di pusat kota  Kabupaten, Kecamatan dan Pedesaan, ujarnya.

Diharapkan, para pihak juga membuat selebaran surat edaran kepada pemilik warnet, Play Station dan Gelanggang Permainan (Gelper) untuk tidak membuka usahanya sampai larut malam, dan bagi pengusaha warnet bila himbauan itu nantinya tidak diindahkan, supaya mencabut izin usahanya, tegas Kasi di Kemenag Inhu itu.

Camat Pasir Penyu H Syahruddin, MH melalui Kasi Trantib, Said Hasan,SP ketika dijumpai mengatakan dari pantauannya khusus di Kecamatan Pasir Penyu membenarkan pemilik warnet tetap melayani pengguna warnet hingga tengah malam tidak menutup kemungkinan bukan malam minggu aja bahkan dibuka hingga pagi pada hari hari lainnya, dalam hal itu Camat juga sudah menegur secara Lisan kepada salah satu Warnet agar tidak membuka usahanya sampai sampai pagi, jelasnya.

Dia mengatakan, kalau sudah ada intruksi dari Bupati  agar camat memberikan sanksi, Camat siap untuk  menindak warnet yang telah melanggar ketentuan tempat usahanya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku (Perda-Red), pungkas Kasi Tantib Airmolek, Said Hasan SP,( *

Liputan : Fauzi.
Kategori: Bisnis.