delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Parade Kutuk Kades Terlibat Korupsi

ORMAS, LSM tuding Kepala Desa tidak transparan mengolah Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga tidak bisa mempertanggung jawabankan perbuatannya. Hal hasil banyak kades dan perangkat desa yang berhubungan dengan Penegak hukum.


KABARRIAU.COM, RENGAT - Organisasi Masyarakat Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara se Indonesia mengutuk Oknum Kepala Desa atau perangkat desa yang melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kabupaten Indragiri Hulu (inhu). ORMAS, LSM merasakan ketidak transparan kepala desa melaksanakan tugasnya mengolah Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga tidak bisa mempertanggung jawaban perbuatannya.sehingga atas perbuatannya  saat ini banyak kades dan perangkat desa yang berhubungan dengan Penegak hukum.

Menurut Parade, oknum kades dan perangkatnya bila melakukan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Anggaran Dana Desa (ADD), berarti mereka sebagai Kepala Desa atau perangkat desa lainnya tidak menghargai perjuangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara di Jakarta beberapa tahun yang lalu.

"Seharusnya setiap Kepala Desa dan Perangkat Desa berterima kasih dengan para pejuang yang bersusah payah memperjuangkan agar Desa mendapatkan bantuan dana dari APBN, APBD Propinsi maupun dari Dana APBD Kabupaten".

"Saat ini semua desa sudah dapat menikmatinya, sementara sumbangsih hasil dari perjuangan yang diprakarsai oleh Parade Nusantara hanya dibayar oleh kepala desa dan perangkat desa dengan kekecewaan tidak sedikit kasus kades yang telah berkonspirasi dengan perangkat desa untuk menyelewengkan dana ADD, selalu disalah gunakan hanya untuk kepentingan mereka bukan untuk kepentingan masyarakat seutuhnya terhadap desa yang dipimpinnya".

Ironisnya setiap ada pencalonan untuk menjadi Kades, banyak aspirasi yang menjanjikan disampaikan kepada masyarakat tapi setelah dipilih menjadi kades malah menyimpang dari janji-janji politiknya, Demikian Ujar Pendiri Ormas Parade Nusantara RI, Hatta Munir, lewat Telpon Celuler (HP)nya Senin, (8/2/2016) di Gedung DPR RI Jakarta.

Ketika ditanya apakah sebagai Pendidri Ormas Parade Nusantara sudah menggingatkan para Kades dan Perangkat Desa agar tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi terhadap ADD,

Hatta mejelaska, sebagai Aktivis, Dia sudah bersilaturrahmi dibeberapa Desa guna untuk mengingatkan kepala daerah (bupati/walikota) seluruh Indonesia agar hak dan kewajiban para kepala desa dan perangkat desa yang telah diatur oleh undang-undang sebaiknya jangan sampai disalah manfaatkan, sebab hal tersebut merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi (tipikor), ulasnya.

Bahwa yang dimaksud tindak pidana korupsi (Tipikor) itu bukan hanya merugikan keuangan negara untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, tetapi menggunakan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukannya, itu adalah tindak pidana korupsi.

Dikatakannya, Oknum kepala desa dan perangkatnya yang telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) berarti mereka sudah dapat menikmati perjuangan Ormas Parade Nusantara. Jadi, sudah sepantasnya wajib mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya agar ada efek jera bagi kades yang lainnya.

Dia mengharapkan penegak hukum untuk tidak main main dan segera menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada, ujarn Hatta Munir.

"Apabila para penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses permasalahan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades dan Perangkatnya, maka sesuai arahan Dewan Pimpinan Nasional supaya melakukan aksi baik dikantor kepolisian maupun kejaksaan guna untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan membawa masyarakat setempat dan seluruh kader Ormas Parade Nusantara se Indonesia", jelasnya.

"Ribuan Jumlahnya kepala desa (kades) seluruh Indonesia telah diperjuangkan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara di Jakarta. Desa-desa tersebut tersebar dari Sabang sampai Merauke, ormas ini terus menggalang kekuatan dengan tuntutan utama kepada pemerintah pusat agar menaikan Alokasi Dana Desa minimal 10% dari Anggaran Belanja Negara (APBN) mulai tahun ini, tegas Aktivis Inhu berdarah Ambon ini.(*)

Liputan  : Fauzi.
Kategori: Hukum.