delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pembangunan Lanjutan Gedung SKPD Rp 6 M

Pemko Tanjungpinang meminta pendampingan dari Badan Pengaudit Keuangan dan Pembangunan (BPK) dan Kejaksaan agar tidak menimbulkan masalah.

 

KABARRIAU.COM, TANJUNGPINANG - Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang belum juga melakukan pelelangan pembangunan lanjutan gedung lima lantai di Senggarang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Amrialis mengatakan pihaknya memang sangat berhati-hati dan teliti untuk melanjutkan pembangunan lanjutan gedung lima lantai di Senggarang itu. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Jangan sampai ada item yang sudah dibayar pada proyek sebelumnya ternyata tidak dikerjakan, terus kita kerjakan lagi dan kita bayar lagi. Nah seperti ini bisa jadi masalah," katanya, Jumat (12/2/2016).

Oleh karena itu, untuk melanjutkan proyek gedung yang direncanakan sebagai kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, dia meminta pendampingan dari Badan Pengaudik Keuangan dan Pembangunan (BPK) dan Kejaksaan. Agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

Gedung lima lantai tersebut sebelumnya, terbengkalai sekitar tiga tahun. Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana melanjutkan pembangunan tahun ini.

Pemko Tanjungpinang sudah mengalokasikan dana Rp 6 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Adapaun peroyek lanjutan yang akan dilelang tahun ini berupa penyempurnaan gedung B yang selama ini belum selesai dikerjakan.

Penyempurnaan pembangunan gedung B tersebut ditargetkan akan selesai November mendatang. Dengan begitu, semua gedung lima lantai baik gedung A,B dan C siap dipakai.(*)

Liputan  : Cory Hsb.
Kategori : Nasional.

BERITA TERKAIT