Legislator Setuju Pengadaan Komputer Baru 43 Unit di DPRD Medan
Roby Barus: "Wajarlah itu. Kan yang lama sudah mulai rusak. Ini kan rencananya untuk mengakses agenda dewan supaya bisa online".
KABARRIAU.COM, MEDAN - Pengadaan 43 komputer baru di DPRD Medan dengan anggaran Rp 500 juta mendapatkan persetujuan anggota.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus menilai hal itu wajar. Katanya, komputer yang digunakan telah rusak dan tak mengikuti perkembangan teknologi.
"Wajarlah itu. Kan yang lama sudah mulai rusak. Ini kan rencananya untuk mengakses agenda dewan supaya bisa online," katanya saat dihubungi via selular, Minggu (6/11/2016).
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu menyatakan pengadaan sesuai dengan tata tertib.
"Setiap satu periode pengadaan komputer baru. Berarti tidak salah. Karena akan diupload agenda dewan di website Pemko Medan. Agar seluruh masyarakat melihatnya,"katanya sembari mengatakan layak jika setiap pimpinan dewan diberikan satu tablet.
Namun berbeda dengan Ketua Komisi C, Anton Panggabean. Kata Anton, semestinya pengadaan komputer itu ditunda dulu. Lebih baik anggaran itu digunakan untuk pembangunan dan sektor lainnya.
"Untuk apa komputer baru? Kan masih bagus komputer yang lama. Sampai sekarang saja gak pernah diupload agenda dewan. Kosong kok dalam website itu," katanya seraya tak setuju jika pimpinan dewan juga difasilitasi tablet.(*)
Penulis : Pian.
Editor : Robinsar Siburian.

