delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPK: Kepala Daerah Terindikasi Korupsi Tetap Diproses

Okeline, Jakarta - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan terkait para kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi akan terus diproses.

"Kepala daerah yang sudah terindikasi kasus korupsi pasti kami proses. Ini salah satu contoh. Ini peringatan untuk pejawat. Kami sudah ingatkan cukup serius dan sering," tegas Febri di gedung KPK Jakarta, didepan media, Ahad (4/2/2018).

Febri mengingatkan kepada pejawat yang akan kembali bertarung di Pilkada serentak untuk menghindari segala bentuk yang berkaitan dengan penerimaan suap atau gratifikasi.

"Calon kepala daerah adalah pejawat kalau ada penerimaan-penerimaan, bisa beresiko jadi suap atau gratifikasi. Jadi bagi kepala daerah pejawat, sebenarnya kasus ini kan jadi pelajaran. Agar tidak menerima apalagi sumber-sumber uang terkait jabatannya," tutur Febri.

Febri menambahkan, terkait dengan status calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam Pilkada serentak, KPK akan menyerahkannya kepada KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang berwenang. "Kami tetap proses saja di proses hukum. Bahwa nanti proses pencalonan gimana kan domain KPU dan Bawaslu," ucapnya. (kbr.s/***)

BERITA TERKAIT