Kasus Rusli Zainal Tahap Penyelidikan KPK
Wakil Ketua KPK Busyiro Muqodas mengakui kasus Gubernur Riau, HM Rusli Zainal saat ini tahap penyelidikan dan masih terus proses. Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Wakil pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto.
Hal ini dikatakan oleh Indra, salah seorang anggota Komisi III DPR, saat melakukan rapat dengar pendapat, Senin (27/02/12) di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini masih mengumpulkan informasi yang diperlukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Kami akui, kasus Gubernur Riau, semuanya masih diproses, sampai sekarang, belum. Bahkan sampai tahap penyelidikan, masih mengumpullan informasi-insformasi," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas memberikan jawaban atas pernyataan salah seorang anggota Komisi III DPR.
Busyro memastikan, bila ada temuan-temuan, KPK tentu akan menindaklanjuti.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Wakil pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto. Kasus ini, sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Namun begitu, KPK akan tetap melanjutkan bila dikemudian hari ada informasi baru.
Bambang menjelaskan, hingga kini banyak kasus yang sedang dilakukan supervisi. Salah satunya kasus terkait Bupati Boven Digoel, termasuk kasus yang terjadi di Kalimantan Barat.
Disupervisi, untuk dilakukan koordinasinya dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan," kata Bambang.**trn
Hal ini dikatakan oleh Indra, salah seorang anggota Komisi III DPR, saat melakukan rapat dengar pendapat, Senin (27/02/12) di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini masih mengumpulkan informasi yang diperlukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Kami akui, kasus Gubernur Riau, semuanya masih diproses, sampai sekarang, belum. Bahkan sampai tahap penyelidikan, masih mengumpullan informasi-insformasi," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas memberikan jawaban atas pernyataan salah seorang anggota Komisi III DPR.
Busyro memastikan, bila ada temuan-temuan, KPK tentu akan menindaklanjuti.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Wakil pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto. Kasus ini, sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Namun begitu, KPK akan tetap melanjutkan bila dikemudian hari ada informasi baru.
Bambang menjelaskan, hingga kini banyak kasus yang sedang dilakukan supervisi. Salah satunya kasus terkait Bupati Boven Digoel, termasuk kasus yang terjadi di Kalimantan Barat.
Disupervisi, untuk dilakukan koordinasinya dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan," kata Bambang.**trn

