delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

100 Kg Bahan Peledak Bom Ikan Disita


Sekitar 100 kilogram (kg) bahan peledak jenis ammonium nitrate yang disita Polda kalimantan Barat dari warga Kabupaten Sambas, akan digunakan untuk membuat bom ikan.

Dalam penyitaan itu petugas juga menangkap tersangka bernama Wa dan Ba. Rencananya, bahan peledak itu akan dibawa ke Tanjungpinang, Kepualan Riau (Kepri).

"Hasil pemeriksaan sementara, dia (tersangka Wa) sudah dua kali menjual bahan peledak itu kepada Is melalui jasa angkutan kapal motor (KM) Terigas III. Dan mengakui ammonium nitrate itu untuk membuat bom ikan," kata Kepala Polres Sambas Ajun Komisaris Besar Wandy Aziz di Pontianak, Selasa (10/9).

Menurutnya, kepemilikan bahan peledak tersebut terungkap oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Semparuk yang mencurigai keempat karung yang akan dinaikkan ke KM Terigas di Pelabuhan Sintete tujuan Kepri.

Setelah diperiksa, ternyata isi keempat karung tersebut adalah ammonium nitrate dan masing-masing berisi 25 kilogram. Kemudian pada Minggu (8/9) sore petugas Polsek Semparuk menangkap anak buah kapal (ABK) KM Terigas berinisial Ba, 41.

"ABK itu lah yang bertugas membawa bahan peladak tersebut ke Tanjung Pinang. Sementara itu, pemilik barang ilegal itu (nerinisial) Wa," ungkapnya. Setelah memeriksa Ba baru diketahui bahwa bahan peledak tersebut milik Wa.

Mukson mengatakan, mengetahui Ba ditangkap, Wa langsung melarikan diri ke Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak. Tetapi kemudian ditangkap.

Menurut pengakuan Wa, ammonium nitrate itu dia beli dari Ano di Kabupaten Sambas seharga Rp750.000 per karung, kemudian akan dijual lagi kepada Is, warga Tanjungpinang seharga Rp1,1 juta per karung.