delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

2 Tersangka Korupsi Pelatihan Tenda Akan Disidang

Paswir dan Basirun, dua tersangka dugaan korupsi pada Dinas Sosial Kota Dumai kini statusnya ditingkatkan menjadi terdakwa, setelah kasusnya ditahapduakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai, Kamis (6/3). 

Kasi Pidsus Kejari Dumai Dedy Herliyanto SH mengatakan, "Dengan demikian, dalam waktu dekat Basirun dan Paswir akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru," ungkapnya. 

Kedua pejabat aktif di lingkungan Pemko Dumai ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pelatihan tenda bagi warga miskin program Dinsos Dumai. Paswir menjabat sebagai kepala dinas dan Basirun merupakan ketua panita program pelatihan Dinsos. 

"Kedua terdakwa dalam kasus tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian pada negara sebesar Rp200 juta. Namun kedua terdakwa tetap tidak mengakui perbuatannya serta tidak mau mengembalikan uang negara itu," kata Dedy Herliyanto SH.**rt