Pengesahan APBD Rohul Terganjal Dana Aspirasi
Pasirpangaraian - Kabuparen Rohul Riau menjadi daerah yang paling lambat mengesahkan APBD 2014. Prosesnya tersandera dana hibah dan aspirasi yang belum disepakati dewan dan eksekutif.
Ketua DPRD Rohul Hasanuddin Nasution yang awalnya masih menutupi soal lambatnya pengesahan APBD akhirnya buka mulut, Selasa (25/3). Menurutnya, lambatnya pengesahan APBD, disebabkan dana aspirasi yang merupakan hasil reses mereka belum diakomodir oleh Pemkab Rohul.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan seharusnya dana aspirasi hasil reses dewan ke pedesaan minimal Rp10 miliar per dewan karena banyak keinginan masyarakat di 16 kecamatan yang belum diakomodir pemerintah seperti renovasi gedung sekolah, jalan, dan aspirasi lain.
"Sebenarnya, masih banyak aspirasi masyarakat dari hasil reses kami. Kami meminta karena kalau melalui dinas tidak mungkin itu dianggarkan," kata Hasanuddin.
Hasanuddin berkilah, DPRD punya hak menuntut dana aspirasi, sebab reses dewan sudah diatur dalam UU tentang hak kedudukan protokoler DPRD.
"Fungsi DPRD itu ada tiga yakni legislasi (peraturan), anggaran (budgeting) dan kontrol (controlling)," ujarnya.
Disinggung soal target DPRD Rohul yang sebelumnya mengakui APBD Rohul 2014 sudah disahkan pada Jumat (28/3) depan, Hasanuddin mengatakan APBD bisa disahkan Kamis (27/3) jika Bupati Rohul lebih mengedepankan kerjasama dan tidak mengedepankan politik. [rtc]