delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Tersangkut Manypolitik Maimanah Umar Terancam di Dikualifikasi

berita_oke Politik - Sebanyak empat orang sesuai jatah dari 25 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Riau diperkirakan melenggang menduduki kantor DPR/MPR selama lima tahun ke depan, 2014-2019 di Senayan, Jakarta.

Diposisi pertama calon anggota DPD nomor urut 8 atas nama Intsiawaty Ayus yang berhasil mendulang 33.202 suara di Kota Pekanbaru dari total 352.603 suara untuk Provinsi Riau .

Kemudian di tempat kedua nomor urut 1 atas nama Abdul Gaffar Usman berhasil meraup 24.664 suara di Kota Pekanbaru dari total 227.982 suara untuk daerah pemilihan di provinsi tersebut.

Lalu di posisi ketiga dengan nomor urut 17 atas nama Rosti Uli Purba dengan total suara yang berhasil dikumpulkan untuk Pekanbaru sebanyak 33.314 suara dan untuk Riau mencapai 197.295 suara.

Terakhir di tempat keempat nomor urut 11 atas nama Maimanah Umar dengan perolehan 43.113 suara untuk Kota Pekanbaru, sedangkan untuk daerah pemilihan Riau sebanyak 184.625 suara.

Khusus pencalonan Maimanah Umar kali ini bisa didiskualifikasi karena tersangkut kasus "money politik" bersama anaknya, Maryenik Yanda yang merupakan caleg dari Partai Golkar nomor urut 3 untuk DPRD Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar.

"Kita dalam posisi menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila telah ada keputusan in kracht dari pengadilan, maka baru bisa jadi pedoman KPU untuk menggugurkannya. Itu pun bila dia terpilih sebagai anggota DPD," kata Komisioner KPU Riau DIvisi Hukum, Ilham.

Jika terbukti bersalah, maka kemenangan Maimanah Umar akan dibatalkan dan diganti dengan nomor urut 9 atas nama Iwa Sirwani Bibra yang menempati urutan kelima dengan perolehan total 167.171 suara. [ndn-an]