5600 Guru dan PNS Bengkalis Akhirnya Terima Dana Insentif

Kabar Pendidikan - Sebanyak 5.000 guru pegawai negeri sipil (PNS) dan 600 pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sudah bernafas legah, Minggu (4/5). Pasalnya, tunjangan insentif mereka yang tersendat sejak Januari-Maret 2014 sudah cair.
Hal ini sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Herman Sani, menjawab pertanyaan wartawan terkait ditundanya pencairan dana insentif guru dan PNS Disdik.
Menurut Herman Sani, tertundanya pencairan dana insentif tersebut karena arahan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar penggunaan anggaran 2013 di kas Disdik di nolkan terlebih dahulu, baru anggaran 2014 dicairkan.
"Terlebih dahulu penggunaan anggaran 2013 diselesaikan dulu, baru anggaran 2014 bisa dicairkan," kata Herman Sani usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Tugu Bengkalis, Jumat (2/5).
Seperti diberita_okekan harian ini, sebanyak 5 ribu guru PNS dan 600 PNS di Disdik Kabupaten Bengkalis belum menerima dana insentif bulan Januari, Februari dan Maret 2014.
Sementara pegawai di dinas-dinas lain di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis sudah menerima dana insentif untuk bulan Januari, Februari dan Maret yang dibayarkan awal April kemarin.
Bendahara Disdik Bengkalis, Rusmalidar ketika dikonfirmasi, Jumat minggu lalu, mengakui belum disalurkannya dana insentif guru dan pegawai di Dinas Pendidikan Bengkalis, untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2014, karena pihak sekolah masih ada yang belum menyerahkan absensi kehadirAn guru. Demikian juga dengan PNS Disdik.
Menurut Rusmalidar, penyerahan bukti daftar hadir (absensi) diatur dalam Peraturan Bupati tentang pencairan dana insentif untuk guru PNS dan pegawai Disdik.
"Sampai saat ini baik insentif guru dan seluruh pegawai Disdik Bengkalis belum ada yang dicairkan. Karena mereka lambat menyerahkan bukti absen," kata Rusmalidar.
Lebih jauh Rusmalidar mengungkapkan, dana insentif bulan Januari, Februari dan Maret 2014 untuk guru dan pegawai tersebut totalnya Rp54 miliar lebih.
Rusmalidar menegaskan, biasanya insentif tersebut diberikan per bulan. Namun, karena pembahasaan APBD terlambat membuat penyaluran dana insentif ikut terlambat.
Namun demikian, untuk pencairan bulan April dan seterusnya akan berjalan setiap bulan tergantung cepat lambatnya pengiriman data daftar hadir dari kepala sekolah bersangkutan.
Kendati masalah daftar hadir ini sudah disampaikan, namun masih ada kepala sekolah yang lambat menyerahkan daftar hadir, seperti kepala sekolah di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang sampai saat ini masih belum menyerahkan daftar hadir.
"Sampai saat ini Kecamatan Rupat dan Rupat Utara masih belum menyerahkan daftar hadir. Tapi kita maklum, karena mereka jauh dan transpor sulit," ujar Ruasmalidra saat itu.(MT)