Hasil Penyelidikan Syahbandar Bengkalis, Lim Ching Long Lompat Kelaut
Kabar Hukum - Hasil penyelidikan Kesyahbandaran Bengkalis atas tewasnya Lim Ching Long alias Alay (33) warga Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis akhirnya diketaui bahwa korban melompat dari Kapal Ferry Batam Jet II pada 1 April lalu.
Alay yang merupakan penumpang Batam Jet II tujuan Bengkalis- Selat Panjang (kepulauan Meranti) melompat ke laut saat Ferry tengah berlayar diperairan depan Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Hal itu dikatakan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Fikri kepada wartawan di ruang kaejanya, Senin (12/5).
Menurut Fikri, dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang baik kapten dan ABK Batam Jet II serta 2 orang saksi menyebutkan, bahwa Alay murni melakukan aksi ceroboh dengan menjatuhkan diri dari Ferry Batam Jet II saat Ferry sedang melakukan perjalanan dari Bengkalis menuju Selat Panjang.
Fikri menegaskan, dari pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa korban naik di atas kapal dan duduk diluar bagian belakang kapal.
Korban duduk tepat dipinggir yang dinilai kru kapal berbahaya. Kru kemudian meneguran namun tidak di indahkan korban.
Korban kemudian memegang handphone nya, berawal dari melihat Hp, si korban terlihat seperti ada yang membebani pikirannya dan langsung melakukan aksi ceroboh melompat dari atas kapal.
"Ini kesaksiam dari saksi yang kita minta keterangan,” kata Fikri.
Ditambahkan Fikri, kesimpulan dari kejadian tersebut, pihak Syahbandar kemudian menyimpulkan bahwa korban menjatuhkan diri dari atas kapal Ferry batam jet II.
”Jadi, ini bukan kelalaian atau lantai kapal dalam keadaan licin, tapi menurut beberapa saksi dan ABK serta Kapten kapal, Alay benar menjatuhkan diri (melompat) dari kapal ke laut saat kapal dalam perjalanan," Tukasnya.(MT)