Mumas RAPP Bohong, Roy P. Pradillada Tenyata Pimpinan Sekuriti

Kabar Kriminal - Banyak desakan dari warga terutama keluar korban penganiayaan yang menewaskan Roni Astin Hutajulu (25) yang diduga dilakukan oknum sekuriti tidak terlepas dari tanggungjawab Kordinator Sekuriti Departement yang bernama Roy P.Pradillada yang notabenenya orang asing, Warga Philipin.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada staf Humas RAPP, Aldrik yang akrab dipanggil Erik membantah bahwa pimpinan PT Satria Rajawali Persada (SPR) warga asing. Disebutkanya karyawan PT RAPP yang warga asing tak ada kaitan dengan kriminal (kasus tewasnya Roni Astin Hutajulu).
"Komanda SPR orang Indonesia, bukan warga asing," jelasnya melalui telepon, Selasa (13/5).
Hal itu sangat disayangkan tokoh Agama Pangkalan Kerinci, Mulya Panjaitan, karena dalam kasus ini tidak terlepas dari tanggungjawab Kepala Sekuriti yang bernama Roy P. Pradillada, yang menurutnya tidak mengetahui hukum di Indonesia terutama masalah sosial dan kebudayaan di negara ini.
Menurut Erik, PT SRP tidak menghendel langsung, dan sampai saat pihak perusahan masih menunggu hasilnya otopsi korban dari pihak kepolisian, "kita dukung proses hukum dari pihak kepolisian," ujarnya.
Penyataan Humas RAPP yang menyebutkan Roy P. Pradillada bukan pimpinan sekuriti di RAPP menurut salah seorang kontraktor sipil itu tidak benar. "Humas ini pembongak (bohong)," kata sumber meminta nama tidak dituliskan.
Dijelaskannya, buktinya bahwa perizinan masuk lingkungan pabrik PT RAPP, serta keluar masuk barang harus diketahui dan disetujui oleh Kordinator Sekuriti Departement, yang ditanda tangani oleh Roy P.Pradillada yang notabenenya adalah orang asing, Warga Philipin.
"Artinya orang asing ini yang bertanggungjawab terhadap sistim sekuritas, begitu pula dengan masalah peraturan-peraturan sistim keamanan yang selama ini selalu menjadi wewenang warga asing ini," tambah kontarktor Sipil yang selalu berurusan dengan RAPP yang mengungkap kebohongan ini.
Tambahnya, bukti lainya kekuasan dan wewenang komandan sekuriti warga asing bernama Roy P. Pradillada ini juga yang menadatangani dan menyetujui setiap permohonan pengurusan izin "Gate Pass" keluar masuk barang dari lingkungan RAPP sampai kepada pengurusan ID Badge karyawan dan kontraktor serta kendaraan keluar masuk pintu pabrik, harus disetujui oleh Roy P.Pradillada.
"Ini bukan rahasia lagi bagi sejumlah pihak yang melakukan kegiatan dilingkungan pabrik RAPP, baik itu yang dilakukan kontraktor maupun karyawan RAPP sendiri. Kalau tak percaya silahkan saja lihat tanda tangan warga asing ini dibelakang Id Badge karyawan maupun yang lainya, itupun lengkap namanya Roy P.Pradillada dengan logo RAPP," jelasnya. [tim]