KPK memanggil memang diperiksa hari Kamis.

Okeline, Pekanbaru - Mantan Kadishut Zulkifli Yusuf penuhi panggilan KPK terkait kasus tertangkap tangannya Gubri, Anas Maamun (Non Aktif) oleh KPK. Sebelumnya ia diinfokan dipanggil kemarin dan dijelaskan adalah hari ini.
Zulkifli diinformasikan sempat mangkir dari panggilan penyidikan KPK karena ia dijadwalkan hadir, Rabu (22/10/14). Namun, ia membantah. Menurutnya, KPK memanggilnya memang diperiksa untuk hari Kamis (23/10/14).
Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau Zulkifli Yusuf memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis (23/10/14). Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang staf Edison Marudud Siahaan dari PT. Citra Hokian.
"Kemarin itu bukan jadwal saya yang diperiksa. Karena dalam surat pemanggilan itu, saya disuruh datang hari Kamis," katanya menepis pemberita_okean sebelumnya.
Ia mengaku diperiksa terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Ia ditanyakan sebagai saksi. Tetapi, ia banyak membantah pertanyaan wartawan, mengatakan masa jabatannya sudah berakhir April 2014.
"Saya fitanyakan soal RTRWP. Saya kan hanya menjabat (Kadishut) sampai April 2014. Setelah itu, kan saya pensiun," ungkap Zulkifli.
Zulkifli datang ke SPN sekitar pukul 10.00 WIB. Ia meninggalkan ruangan sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengenakan baju batik coklat. (*)