Setelah Disita Mobil Muhtar Effendi Dikembalikan KPK

Okeline - KPK mengembalikan mobil milik tersangka Muhtar Effendi. Mobil tersebut dikembalikan setelah KPK melakukan penyitaan beberapa bulan yang lalu. Pengembalian mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi D 9 DJ ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP.
"Iya benar mobil itu dikembalikan," kata Johan, Jumat (24/10/14).
Sebelumnya KPK memanggil Muhtar Effendi, istri Muhtar, Lia Tri Tirta Sari, dan Marinus Wusing, ketiganya dipanggil untuk menjadi saksi buat Romi Herton dan Masyito, tersangka pemberian keterangan palsu dalam persidangan.
Usai diperiksa, Muhtar mengaku agenda pemeriksaan hanya pengembalian mobil yang dilakukan oleh KPK. "Hari ini pengembalian mobil, barang bukti mobil saja," kata Muhtar di Gedung KPK.(bs/mtv)