delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPK Melakukan Pedalaman Kasus Gubernur Riau

Okeline, Jakarta – Komisi anti rasuah Indonesia ini masih mencari lebih jauh siapa saja yang mempunyaikaitan. Termasuk ada tidaknya aliran uang, penyuap lain, hingga keterlibatan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun pada proyek-proyek lain di Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pihaknya terus melakukan pendalaman dari berbagai informasi., termasuk kabar soal Annas Maamun mengirimkan surat kepada Zulkifli Hasan untuk mendapat restu pengalihan lahan.

Saat ini, KPK masih terus melengkapi berkas perkara Annas Maamun dengan melakukan berbagai pemeriksaan. Kakek berumur 75 tahun lebih itu saat diperiksa pada dua pekan lalu sempat mengaku sakit dan menangis ketika memasuki gedung KPK.

"Siapa saja yang dianggap relevan (memberikan kesaksian). Tidak bisa langsung dianggap relevan, tergantung pemeriksaan tersangka," terangnya.

Dijelaskan pula, pemeriksaan bukan berarti Zulkifli Hasan satu komplotan dengan Annas Maamun. Meski disetujui Menhut, tidak sesederhana itu mengambil kesimpulan akan keterlibatan Zulkifli.

Bisa saja menteri hanya melakukan kesalahan dalam redaksiistrasi, dan itu tidak termasuk dalam kegiatan pidana. Jadi, tidak sesederhana itu. Apakah dia tidak tahu (lokasi tanahnya bermasalah), atau dia setuju karena proses dibawahannya sudah benar," kata Zulkarnain.

Butuh telaah mendalam termasuk menunggu perkembangan di persidangan untuk mengambil kesimpulan keterlibatan Menhut. Yang pasti, sampai saat ini KPK belum menutup perkara itu dengan menetapkan tersangka Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

Diberita_okekan sebelumnya, KPK sempat mencurigai Annas Maamun ikut memainkan proyek-proyek di Riau. Kecurigaan itu terbangun saat proses tangkap tangan berlangsung. Tim KPK menemukan sebuah catatan yang berisikan daftar proyek-proyek di lingkungan kerja Gubernur Riau Annas Maamun.

"Setelah informasinya cukup, kita lihat ketentuan hukumnya. Apa yang terjadi, siapa yang melakukan, kapan, dan dimana. Apakah dalam ranah pidana atau bukan," urai Zulkarnain.(***)