delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Hatta Munir: Raja Erisman Diduga Terlibat Melakukan Korupsi Rp 2,7 milyar

Jaksa punya alat bukti yang kuat untuk menetapkan Raja Erisman sebagai tersangka. Jika tidak punya alat bukti tentu jaksa tidak berani menetapkan Raja Erisman sebagai tersangka.

 

Okeline, Rengat – Terkait penetapan Sekdakab Inhu Raja Ersiman sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kab Inhu senilai Rp 2,7 milyar dengan tersangka Rosdianto alias Bujang Kait mendapat respon dari salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu Kab Inhu Hatta Munir.

Menurutnya, penetapan Raja Erisman sebagai tersangka oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat dapat diyakini bahwa Raja Erisman diduga kuat ikut terlibat melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 2,7 milyar.

“Karena jaksa punya alat bukti yang kuat untuk menetapkan Raja Erisman sebagai tersangka. Jika tidak punya alat bukti tentu jaksa tidak berani menetapkan Raja Erisman sebagai tersangka,” tegas Hatta Munir, Rabu (21/1).

Ditambahkan Hatta Munir, yang juga sebagai Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (MPR Ber-Nas) Kab Inhu ini, dengan penetapan Raja Erisman sebagai tersangka, jaksa dapat pula mengungkapkan tabir korupsi yang lainnya, baik itu kasus gratifikasi para oknum pejabat di Lingkungan Pemkab Inhu.

Yang mana, sambung Hatta Munir, kasus gratifikasi beberapa aktivis di Kab Inhu ini sudah pernah melaporkannya ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) di Jakarta. Akan tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda pihak penegak hukum belum menyeret oknum pejabat yang dilaporkan tersebut dijadikan sebagai tersangka.

“Mudah-mudahan dengan telah diawali Raja Erisman dijadikan sebagai tersangka oleh jaksa penyidik Kejari Rengat, kemudian gembong koruptor di Lingkungan Pemkab Inhu bisa menyusul untuk dijerat serta dijadikan sebagai tersangka,” kata hatta Munir.

Dikatakannya lagi, bahwa akhir-akhir ini diduga pelaksanaan pengelolaan keuangan negara (uang rakyat, red) banyak yang tidak sasaran. Serta hasil pekerjaan selama ini seperti infrastruktur dikerjakan asal.

“Kinerja di Lingkungan Pemkab Inhu akhir-akhir ini kita lihat sangat tidak maksimal. Sebab, para pejabat kerjanya wara-wiri turun gunung untuk kepentingan politik dan pencitraan. Sebut saja untuk persiapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Inhu tahun 2015 ini. Bak pepatah lama menyebutkan “Urang rantau rancak dilabuah, didalamnyo kosong. Bunyinyo kosong nyariang”. Alamak, nasib rakyat Inhu sampai kapan akan bebas dari penzoliman perampokan uang rakyat,” tegas Hatta Munir.

Sebagai info tambahan, konon, bahwa hari ini Sekdakab Inhu Raja Erisman memenuhi panggilan penyidik Kejari Rengat untuk diperiksa atas kasus diatas. Raja Erisman tiba dikantor Kejari Rengat sekitar pukul 10.00 Wib. Hingga berita_oke ini diturunkan, Raja Erisman masih diperiksa diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rengat. (wa)