delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Herliyan Tidak Tahu Bisa Ikut Dipusaran Dugaan Korupsi

Ia tidak tahu bagaimana bisa ikut dipusaran dugaan kasus dugaan korupsi dana Bansos ini penyidik Polda Riau juga telah menetapkan enam orang tersangka.

 

KABARRIAU.COM, Bengkalis, - Bupati Bengkalis, Provinsi Riau Herliyan Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 mengatakan sebagai warga negara yang baik ia siap mengikuti proses hukum.

Bupati Herliyan di Bengkalis, Senin, mengaku sudah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Riau, dan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Secara tegas ia mengatakan akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.

"Kalau soal tersangka, sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya taat hukum. Saya ikuti saja, dan inilah situasinya," kata Herliyan.

Ia mengatakan, saat ini belum bisa berkomentar banyak, namun yang pasti ia akan terus mengikuti prosesnya.

"Kita ikuti saja, proses hukumnya bagaimana," ujarnya lagi.

Dijelaskannya, dirinya sendiri tidak tahu bagaimana bisa ikut dipusaran dugaan korupsi yang dimaksud, dan dipusaran kasus dugaan korupsi dana Bansos ini penyidik Polda Riau juga telah menetapkan enam orang tersangka.

Selain mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang telah ditahan, lima tersangka lainnya adalah HT dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, PB dari PDIP (mantan anggota DPRD), RS dari Partai Demokrat, MT dari PPP.

Dua nama diantaranya masih aktif di DPRD, dan tersangka terakhir yakni AZ sebagai Kabag Keuangan.(*)

Liputan  :  Rosib

Kategori: Korupsi/hukum