Kabid Trantib Satpol PP Karimun Bertindak Arogan

Seorang petugas parkir bernama Andika dipukul hingga berdarah oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Karimun, Dasril.
KABARRIAU.COM, KARIMUN - Insiden pemukulan terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun melakukan razia anak jalanan (anjal) dan gepeng, Senin (18/1/2016) pagi.
Pelipis seorang petugas parkir bernama Andika dipukul hingga berdarah oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Karimun, Dasril.
Pengamatan WWW.KABARRIAU.COM, peristiwa pemukulan itu bermula ketika rombongan Satpol PP menggelar operasi simpatik di Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, sekitar pukul 10.00 WIB.
Di lokasi yang tak jauh dari pelabuhan antar pulau tersebut petugas menjaring beberapa anjal.
Namun, Andika yang tengah bertugas menjaga parkiran tiba-tiba berlari dan berteriak meminta sebuah ukulele (gitar kecil) yang ikut diangkut petugas.
Ia marah karena alat musik petik tersebut merupakan miliknya. "Itu kancrong (ukulele) aku! Kembalikan kancrong aku, katanya sambil berusaha menarik gitar yang dipegang Dasril.
Suasana semakin ricuh karena Andika yang emosi dipegangi anggota Satpol PP lain. Karena Andika marah sambil memaki, Dasril pun tak dapat mengontrol emosinya.
Sebuah pukulan tangan kanan Dasril mendarat di pelipis kanan pemuda bertubuh kecil itu. Tak ayal lagi, darah segar mengalir di wajah dan bajunya.
Tak terima atas tindakan yang dilakuan Dasril padanya, Andika langsung mendatangi Polsek Tanjung Balai untuk membuat laporan penganiayaan.
Usai melakukan visum, pria berambut gondrong tersebut harus mendapatkan tiga jahitan di atas mata kanannya.
"Saya hanya minta kancrong saya. Memang kancrong itu sering dipinjam ngamen sama anak-anak punk,"tutur Andika di Mapolsek.
Atas tindakan ini Andika meminta polisi dapat menindak Dasril yang telah berlaku arogan saat bertugas. "Kalau perlu dipenjarakan, ya dipenjarakan saja," ujarnya dengan kesal.
Sementara itu, Dasril yang juga dijumpai di Mapolsek Tanjung Balai mengatakan emosinya tersulut karena Andika telah memakinya dengan kata-kata kasar.
Dasril juga menyebutkan dirinya mendatangi Mapolsek karena ingin membuat laporan polisi.
"Hak dia melapor. Kita juga melapor. Dia memaki saya di depan orang ramai dengan kata-kata Bab* dan Anj**g makanya saya emosi,"kata Dasril.
Kejadian ini juga disaksikan awak media yang tengah meliput razia.
Saat ini kasus pemukulan ini sedang ditangani aparat dari Polsek Tanjung Balai. Akibat tindakan ini, Dasril terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)
Liputan : Timbul Ht Soit.
Kategori: Hukum.