Satpol PP Eksekusi Rumdis Eks-Pejabat Riau
Sebanyak 2 pleton personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melakukan eksekusi Rumah Dinas (Rumdis) di Jalan Thamrin Gg
Dilanjutkan, dirinya merasa berhak atas rumah pensiunan tersebut. "Harusnya Direktorat tidak membeda-bedakan antara pensiunan dan non pensiunan. Lagian surat yang surat peringatan sebanyak 3 kali. Namun dirasa tidak adanya pengindahan sikap, maka tindakan berikutnya adalah pengosongan rumah tersebut.
"Sebelumnya kita sudah sempat lakukan pertemuan dengan pihak penghuni, dan juga sempat memberikan sebanyak 3 kali surat peringatan, maka hari ini kita lakukan tindakan
Rajiun, yang pernah menduduki beberapa jabatan penting di Pemprov Riau ini, sempat meminta perpanjangan waktu untuk pengosongan rumah, dan direncanakan hari ini Riau yang masih aktif. [hr]